Cara Penukaran Uang Baru di Bank untuk Lebaran 2023, Ketahui Syaratnya!

Rifan Aditya

Selasa, 28 Maret 2023 | 16:19 WIB
Cara Penukaran Uang Baru di Bank untuk Lebaran 2023, Ketahui Syaratnya!
Ilustrasi uang baru (Bank Indonesia) - cara penukaran uang baru di bank

Suara.com - Jelang Hari Raya Idul Fitri, pasti banyak yang ingin menukarkan uang baru. Lantas, bagaimana cara penukaran uang baru di bank?

Perlu diketahui, bahwa cara penukaran uang baru di bank dapat dilakukan secara online melalui aplikasi atau offline melalui saluran yang ditentukan Bank Indonesia.

Terdapat tujuh pecahan uang rupiah baru yang dirilis oleh Bank Indonesia, di antaranya adalah Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.

Pecahan uang baru itu dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah. Bank Indonesia menyatakan bahwa uang baru emisi 2022 memiliki kualitas lebih baik, sehingga akan sulit untuk dipalsukan dan lebih aman untuk digunakan.

Untuk mengetahui cara penukaran uang baru di bank dan apa saja syaratnya, simak ulasan selengkapnya di bawah ini!

Syarat Penukaran Uang Baru di Bank

Syarat penukaran uang baru di bank, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Keaslian pecahan uang yang akan ditukarkan.
  • Uang cacat yang masih menyatu dengan fisik minimal ukuran aslinya masih bisa ditukarkan.
  • Uang yang ditukarkan tidak boleh digabungkan menggunakan selotip, perekat, atau staples.
  • Penukar menyiapkan uang lama yang akan ditukarkan dengan mengemas dan mengurutkan secara terarah.
  • Penukaran uang di bank dibatasi dengan jumlah maksimal Rp 3,8 juta dan nominalnya mulai Rp 1000.
  • Penukaran uang melalui situs atau aplikasi PINTAR hanya bisa dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  • Penukar wajib membawa bukti pemesanan apabila telah melakukan penukaran di layanan kas keliling.

Cara Penukaran Uang Baru di Bank

  1. Pastikan Anda membawa kartu identitas, seperti KTP dan lainnya, saat berkunjung di kantor cabang Bank atau mobil kas keliling Bank untuk melakukan penukaran uang.
  2. Selain itu, pastikan Anda memiliki rekening dari bank terkait.
  3. Anda harus mencari tahu aturan limit, sebelum melakukan penukaran setiap bank. Hal ini diterapkan supaya penyebaran uang baru dapat merata.
  4. Anda harus mengikuti arahan petugas bank yang akan menukarkan uang rupiah lama dengan uang baru.

Perlu diperhatikan, bahwa setiap bank umum memiliki aturan berbeda-beda terkait cara menukar uang baru di bank. Namun secara umum, syarat yang diberlakukan adalah mengenai keaslian uang rupiah serta identitas Anda sebagai penukar.

baca juga

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Penukaran Uang Baru untuk THR Lebaran 2023, Berapa Batas Maksimalnya?

Syarat Penukaran Uang Baru untuk THR Lebaran 2023, Berapa Batas Maksimalnya?

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 08:00 WIB

Cara Cek Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran Idul Fitri 2023

Cara Cek Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran Idul Fitri 2023

News | Senin, 27 Maret 2023 | 18:01 WIB

Penukaran Uang Baru Lebaran 2023 Untuk THR, Cek Jadwal dan Cara Lengkap

Penukaran Uang Baru Lebaran 2023 Untuk THR, Cek Jadwal dan Cara Lengkap

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 17:59 WIB

Terkini

Luluh Lantakkan Kota Caracas, Ini Besaran Dua Gempa yang Guncang Venezuela

Luluh Lantakkan Kota Caracas, Ini Besaran Dua Gempa yang Guncang Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:49 WIB

Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira

Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:31 WIB

Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana

Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:23 WIB

Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan

Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:06 WIB

Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo

Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:00 WIB

Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat

Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:54 WIB

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:23 WIB

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB