Dipecat Firli Bahuri, Brigjen Endar Priantoro Ngotot Ngantor di KPK: Saya Datang ke Sini atas Perintah Kapolri!

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 04 April 2023 | 13:17 WIB
Dipecat Firli Bahuri, Brigjen Endar Priantoro Ngotot Ngantor di KPK: Saya Datang ke Sini atas Perintah Kapolri!
Dipecat Firli Bahuri, Brigjen Endar Priantoro Ngotot Ngantor di KPK: Saya Datang ke Sini atas Perintah Kapolri!. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Brigjen Endar Priantoro mengklaim akan tetap bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski dirinya dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan. Endar Priantoro menegaskan hal itu sesuai dengan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.Endar Priantoro 

"Saya datang ke sini atas perintah Bapak Kapolri yang memerintahkan saya tetap melaksanakan tugas di KPK," tegas Endar di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Endar merasa masih menjadi bagian dari KPK, karena surat perintah tugasnya yang diperpanjang Kapolri.

"Berdasarkan surat perintah tugas yang baru tertanggal 29 Maret yang lalu," katanya.

Terlebih diakuinya, dia belum menerima surat pemberhentian dari lembagai antikorupsi.

Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro usai melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK. (Suara.com/Yaumal)
Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro usai melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK. (Suara.com/Yaumal)

"Sampai hari ini juga, saya masih bisa masuk ke kantor. Karena sampai hari ini saya juga belum menerima putusan dari SK pemberhentian itu," ungkapnya.

Di samping itu, pada hari ini Selasa (4/4/2023), Endar mendatangi Kantor Dewan Pengawas KPK.

Kedatanganya untuk mengadukan Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik soal pemecatannya. Keduanya menjadi pihak yang diadukan karena menandatangi surat pemberhentiannya.

"Tentunya saya ingin menguji secara independen terhadap isi rapat pimpinan yang memutuskan saya untuk diberhentikan dengan hormat. Justru ini, saya melihat ini, hal yang tidak wajar untuk saya," kata Endar.

baca juga

Dipecat dari KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pejabat yang ditunjuk sebagai Plt Direktur Penyelidikan ialah Ronald Worotikan yang sebelumnya bertugas di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup).

"Jadi, per 1 April kemudian sudah ada pejabat Plt, pelaksana tugasnya Mas Ronald Worotikan dari (kedeputian) Korsup, koordinasi dan supervisi," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Lebih lanjut, Ali menjelaskan pimpinan KPK tidak mengusulkan masa jabatan Endar sebagai Direktur Penyelidikan diperpanjang meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyurati KPK agar Endar tetap bertahan di lembaga antirasuah itu.

Namun, kata Ali, perpanjangan masa jabatan aparatur sipil negara yang dipekerjakan di lembaga antikorupsi itu harus diawali usulan dari KPK.

"Berdasarkan keputusan dari rapat pimpinan di KPK, memberhentikan dengan hormat Pak Direktur Penyelidikan ini karena memang per 31 (Maret 2023) telah selesai masa tugasnya. Dan belum ada perpanjangan atau tidak ada perpanjangan, tidak ada permintaan perpanjangan kepada pihak Polri," tutur Ali.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutuskan untuk memperpanjang tugas Endar di KPK melalui surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK. Kapolri menyampaikan surat itu sebagai jawaban dari rekomendasi yang disampaikan pimpinan KPK pada 11 November 2022 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Punya Relasi Bisnis di Kalangan Artis, Rafael Alun Justru Curiga Inisial R Adalah Dirinya Sendiri

Bantah Punya Relasi Bisnis di Kalangan Artis, Rafael Alun Justru Curiga Inisial R Adalah Dirinya Sendiri

Dexcon | Selasa, 04 April 2023 | 13:02 WIB

Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK, Endar Priantoro: Sampai Hari Ini Saya Masih Masuk Kantor

Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK, Endar Priantoro: Sampai Hari Ini Saya Masih Masuk Kantor

News | Selasa, 04 April 2023 | 12:11 WIB

Makin Panas karena Tak Sudi Dicopot, Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK!

Makin Panas karena Tak Sudi Dicopot, Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK!

Dexcon | Selasa, 04 April 2023 | 11:40 WIB

Heboh Isu Artis R di Pusaran Kasus Rafael Alun, Pantun Satire Raffi Ahmad: Orang yang Cuci Uang, Kita yang Viral, Cuaks!

Heboh Isu Artis R di Pusaran Kasus Rafael Alun, Pantun Satire Raffi Ahmad: Orang yang Cuci Uang, Kita yang Viral, Cuaks!

Dexcon | Selasa, 04 April 2023 | 11:34 WIB

Tak Hanya Ke Dewas KPK, Brigjen Endar Bakal Tempuh Upaya Hukum Lain 'Lawan' Firli Bahuri

Tak Hanya Ke Dewas KPK, Brigjen Endar Bakal Tempuh Upaya Hukum Lain 'Lawan' Firli Bahuri

News | Selasa, 04 April 2023 | 11:00 WIB

Terkini

Sidang Korupsi Haji: Terungkap Ada 'Jatah' THR hingga Uang Terima Kasih Rp100 Juta untuk Pejabat!

Sidang Korupsi Haji: Terungkap Ada 'Jatah' THR hingga Uang Terima Kasih Rp100 Juta untuk Pejabat!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:11 WIB

Mengupas Sengketa Ijazah Gibran: Potensi Bencana Ketatanegaraan di Balik Putusan MK

Mengupas Sengketa Ijazah Gibran: Potensi Bencana Ketatanegaraan di Balik Putusan MK

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:09 WIB

MMA Indonesia Umumkan Daftar Pendek SMARTIES Indonesia 2026 Awards

MMA Indonesia Umumkan Daftar Pendek SMARTIES Indonesia 2026 Awards

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi

Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi

Kaltim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:06 WIB

Kulit Auto Adem dan Lembap! 6 Cica Sheet Mask Korea untuk Redakan Kemerahan

Kulit Auto Adem dan Lembap! 6 Cica Sheet Mask Korea untuk Redakan Kemerahan

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:04 WIB

Jokowi Resmi Jadi Kader PSI, Apa yang Berubah Menuju Pemilu 2029?

Jokowi Resmi Jadi Kader PSI, Apa yang Berubah Menuju Pemilu 2029?

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Review Serial Candy Caddy: Kisah Caddy Golf Melawan Stigma Sosial

Review Serial Candy Caddy: Kisah Caddy Golf Melawan Stigma Sosial

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar

Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar

Batam | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:55 WIB

Bikin Anak-Anak Gampang Beli Miras, Toko 'Nakal' di Pemukiman Wonokromo Disegel Satpol PP Surabaya

Bikin Anak-Anak Gampang Beli Miras, Toko 'Nakal' di Pemukiman Wonokromo Disegel Satpol PP Surabaya

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:54 WIB

Habis Pull, Kartunya Mau Diapain? Panduan Mengelola Hasil Oripa Online

Habis Pull, Kartunya Mau Diapain? Panduan Mengelola Hasil Oripa Online

Tekno | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:52 WIB

×