Kepolisian, lanjut dia, telah membentuk Posko DVI untuk menghimpun data "ante mortem" guna pencocokan DNA korban.
Ia mempersilakan masyarakat yang kehilangan anggota keluarga atau anggota keluarganya belum pulang untuk melapor ke Polres Banjarnegara.
Sebelumnya, Polres Banjarnegara mengungkap dugaan pembunuhan yang dilakukan dukun pengganda uang ST (45) di Kabupaten Banjarnegara.
Korban sementara yang berjumlah 12 orang tersebut dikubur di kebun milik pelaku di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara. (Sumber: Antara)