Hukum Menikahi Sepupu Sendiri, Apakah Boleh? Awas Cinlok ke Saudara saat Silaturahmi Lebaran

Rifan Aditya

Sabtu, 08 April 2023 | 17:28 WIB
Hukum Menikahi Sepupu Sendiri, Apakah Boleh? Awas Cinlok ke Saudara saat Silaturahmi Lebaran
Ilustrasi pernikahan - hukum menikahi sepupu sendiri (Pexels)

Suara.com - Baru-baru ini ramai di lini masa Twitter dengan kicauan warganet yang membahas perihal hukum menikahi sepupu sendiri dalam syariat Islam. Pasalnya, saat lebaran, umat muslim akan saling bersilaturahmi ke kerabat atau keluarga besar.

Ketika itulah, beberapa orang mengakui bahwa mereka terpikat dengan sepupu yang baru dilihatnya saat silaturahmi Idul Fitri. Mengenai hal ini, banyak orang yang bertanya-tanya, bagaimana hukum menikahi sepupu sendiri dalam syariat Islam?

Tak dapat dipungkiri, ada sejumlah orang yang menikahi sepupunya sendiri. Namun untuk mengetahuinya lebih jelas dan lengkap, simak ulasan hukum menikahi sepupu sendiri berikut ini.

Melansir dari cendikia.kemenag.go.id, nikah adalah ikatan lahir batin seorang pria dan wanita untuk menjalankan hidup bersama atau berumah tangga melalui akad yang sesuai hukum syariat Islam.

Dalam Islam, hukum menikah menjadi sunah, mubah, makruh, bahkan haram itu tergantung  kondisinya. Namun secara umum, hukum menikah yaitu sunah. Orang yang berumah tangga atau menikah ini akan memperoleh pahala, tapi jika tak menikah pun tak berdosa.

Anjuran menikah ini tertuang dalam hadis Rasulullah SAW yang bunyi hadisnya yakni sebagai berikut:

”Dari Abdullah bin Mas’ud RA Rasulullah Saw berkata kepada kami. Hai para pemuda, barangsiapa di antara kamu telah sanggup menikah, maka menikahlah. Karena menikah itu dapat menundukkan mata dan memelihara faraj (kelamin) dan barang siapa tidak sanggup maka hendaklah berpuasa karena puasa itu menjadi perisai (dapat melemahkan sahwat)”. (HR Imam Bukhari dan Imam Muslim)

Lantas, bagaimana jika ada orang yang menikahi sepupunya? Bagaimana hukum menikahi sepupu sendiri dalam syariat Islam? Untuk selengkapnya, berikut ini penjelasannya.

Hukum menikahi sepupu sendiri dalam Islam

baca juga

Menikahi sepupu sendiri hukumnya boleh karena sepupu bukan termasuk mahram. Adapun mahram ini adalah semua orang yang diharamkan untuk dinikahi atas sebab keturunan, persusuan maupun pernikahan dalam Islam.

Mengenai hukum menikahi sepupu telah dijelaskan oleh Allah SAW dalam Al Quran surah Al-Ahzab ayat 50 yang mana bunyi ayatnya seperti berikut ini:

"Wahai Nabi! Sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah engkau berikan maskawinnya dan hamba sahaya yang engkau miliki, termasuk apa yang engkau peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan '(demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersamamu,' dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi ingin menikahinya, sebagai kekhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki agar tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

Jadi kesimpulannya, sepupu boleh untum dinikahi asal ia bukan termasuk kategori mahram seperti yang disebutkan dalam syariat Islam. 

Demikian ulasan mengenai hukum menikahi sepupu sendiri dalam Islam lengkap dengan dalilnya yang penting untuk diketahui. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Menikahi Sepupu Sendiri menurut Islam, Begini Penjelasan Buya Yahya

Hukum Menikahi Sepupu Sendiri menurut Islam, Begini Penjelasan Buya Yahya

News | Kamis, 05 Mei 2022 | 10:28 WIB

Hukum Menikahi Sepupu dalam Islam serta Ditinjau dari Segi Kesehatan

Hukum Menikahi Sepupu dalam Islam serta Ditinjau dari Segi Kesehatan

News | Selasa, 03 Mei 2022 | 15:34 WIB

Hukum Menikahi Sepupu Sendiri Dalam Islam, Bolehkah?

Hukum Menikahi Sepupu Sendiri Dalam Islam, Bolehkah?

News | Kamis, 28 April 2022 | 15:55 WIB

Apa Hukum Menikahi Sepupu? Begini Penjelasan Menurut Agama dan Undang-undang

Apa Hukum Menikahi Sepupu? Begini Penjelasan Menurut Agama dan Undang-undang

News | Rabu, 27 April 2022 | 20:27 WIB

Terkini

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:52 WIB

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×