Hukum Menikahi Sepupu dalam Islam serta Ditinjau dari Segi Kesehatan

Rifan Aditya

Selasa, 03 Mei 2022 | 15:34 WIB
Hukum Menikahi Sepupu dalam Islam serta Ditinjau dari Segi Kesehatan
Ilustrasi Menikah, pernikahan muslim - Hukum Menikahi Sepupu dalam Islam (Pixabay)

Suara.com - Meskipun Allah telah menentukan jodoh kita, namun sebagai manusia biasa kita tidak pernah tahu siapa jodoh kita. Ada yang berjodoh dengan teman, sahabat masa remaja bahkan sepupu yang memiliki hubungan darah. Lalu bagaimana hukum menikahi sepupu dalam Islam?

Maka dari itu kami berikan penjelasan mengenai hukum menikahi sepupu dalam Islam pada artikel berikut ini. Sepupu merupakan hubungan kekeraban antara anak dari dua orang bersaudara atau saudara senenek.

Misalnya keponakan dari ayah atau keponakan dari ibu. Masih banyak yang belum mengetahui hukum menikahi sepupu sendiri

Hukum Menikahi Sepupu dalam Islam 

Jika melihat dari sisi syariat agama Islam, Sesungguhnya Allah melarang untuk menikahi wanita yang memiliki hubungan mahram dengan kita. Pada Al-Quran surah An-Nisa ayat 23 Allah menyebutkan ada beberapa wanita yang tidak boleh dinikahi oleh lelaki, karena status mereka sebagai mahram. 

Dalam hal ini, saudara sepupu bukanlah mahram. Sehingga para ulama sepakat bahwa menikahi sepupu diperbolehkan dalam Islam. Hal ini juga ditegaskan dalam firman Allah surah Al-Ahzab ayat 50 yang artinya: 

Artinya: "Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu." 

Dalam ayat tersebut jelas bahwa Allah memperbolehkan kita menikahi saudara sepupu baik dari ayah maupun ibu. Meskipun ayat tersebut menerangkan tentang keluarga Rasulullah SAW. Namun hukumnya juga berlaku untuk seluruh umatnya secara umum. 

Hukum Menikahi Saudara dalam Kesehatan 

baca juga

Meski dalam Islam menikahi sepupu diperbolehkan, namun dari segi kesehatan memiliki sejumlah resiko. Terutama pada anak yang lahir dari hubungan tersebut. Pasalnya pernikahan tersebut akan membuat persamaan genetik dan DNA semakin besar antara kita dengan sepupu yang dinikahi. Apalagi jika sepupu yang dinikahi adalah sepupu pertama. 

Ada beberapa kemungkinan resiko genetik dalam pernikahan sedarah tersebut. Antara lain yaitu cacat fisik, keterbelakangan mental, gangguan pendengaran dini, gangguan penglihatan dini, perkembangan terhambat, kelainan darah bawaan, hingga kematian bayi. 

Jadi dapat disimpulkan bahwa hukum menikahi sepupu dalam Islam adalah diperbolehkan. Namun perlu dipertimbangkan dari segi kesehatan, karena akan menyebabkan sejumlah resiko. 

Demikian tadi ulasan mengenai hukum menikahi sepupu dalam Islam. Semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Sepupu Mahram Kita Menurut Islam? Ini Dalil dan Aturannya

Apakah Sepupu Mahram Kita Menurut Islam? Ini Dalil dan Aturannya

News | Sabtu, 30 April 2022 | 17:13 WIB

Hukum Menikahi Sepupu Sendiri Dalam Islam, Bolehkah?

Hukum Menikahi Sepupu Sendiri Dalam Islam, Bolehkah?

News | Kamis, 28 April 2022 | 15:55 WIB

Apa Hukum Menikahi Sepupu? Begini Penjelasan Menurut Agama dan Undang-undang

Apa Hukum Menikahi Sepupu? Begini Penjelasan Menurut Agama dan Undang-undang

News | Rabu, 27 April 2022 | 20:27 WIB

Terkini

7 Tips Menikmati Perjalanan Kereta Malam Antar Kota

7 Tips Menikmati Perjalanan Kereta Malam Antar Kota

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 12:48 WIB

Listrik 24 Jam Segera Hadir di Pulau Tunda Serang

Listrik 24 Jam Segera Hadir di Pulau Tunda Serang

Banten | Rabu, 23 September 2026 | 12:47 WIB

3 Sepeda Listrik Lipat United Paling Murah untuk Komuter, Hemat dan Anti Macet

3 Sepeda Listrik Lipat United Paling Murah untuk Komuter, Hemat dan Anti Macet

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 12:46 WIB

5 Alasan Penumpang Rela Membayar Lebih untuk Gerbong Mewah

5 Alasan Penumpang Rela Membayar Lebih untuk Gerbong Mewah

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 12:46 WIB

Sunscreen Menggumpal seperti Daki Saat Ditimpa Bedak? Ini Penyebab dan Solusinya

Sunscreen Menggumpal seperti Daki Saat Ditimpa Bedak? Ini Penyebab dan Solusinya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 12:42 WIB

Berani! Presiden Brasil Sebut PBB Gagal Lindungi Dunia dari Perang

Berani! Presiden Brasil Sebut PBB Gagal Lindungi Dunia dari Perang

News | Rabu, 23 September 2026 | 12:41 WIB

254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla

254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla

Kaltim | Rabu, 23 September 2026 | 12:37 WIB

2 Pegawai SPPG di Tulungagung Pakai Sabu, Satu Direhabilitasi-Satu Diproses Hukum

2 Pegawai SPPG di Tulungagung Pakai Sabu, Satu Direhabilitasi-Satu Diproses Hukum

Sumut | Rabu, 23 September 2026 | 12:36 WIB

Tips Kelola Budget Nonton Pestapora 2026 Pakai Cicilan 0% BRI

Tips Kelola Budget Nonton Pestapora 2026 Pakai Cicilan 0% BRI

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 12:35 WIB

Razia Lapas Kelas IIB Tulungagung: Narkoba Nihil, Tapi Puluhan Benda Berbahaya Disita

Razia Lapas Kelas IIB Tulungagung: Narkoba Nihil, Tapi Puluhan Benda Berbahaya Disita

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 12:33 WIB

×