Transaksi Janggal Triliuan Rupiah Di Kemenkeu Terjadi Sejak 2009, Kok Dari Dulu Tak Ditindak?

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 12 April 2023 | 07:56 WIB
Transaksi Janggal Triliuan Rupiah Di Kemenkeu Terjadi Sejak 2009, Kok Dari Dulu Tak Ditindak?
Anggota DPR Komisi III, Supriansa. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mempertanyakan transaksi mencurigakan atau janggal yang beredar di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 2009-2023, namun baru terungkap saat ini bahkan belum ada Aparat Penegak Hukum (APH) yang menindak.

"Tahun 2009, ada enam surat belum ada tindak lanjut dari APH. 2010-2011 ada, tapi nilai kecil," ujar Supriansa dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Komite TPPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Dia menjelaskan, pada tahun 2014 terdapat laporan yang mencapai Rp 55 triliun. Angka itu menurut Supriansa sangat besar namun tidak ditindaklanjuti oleh APH, dan enam tahun kemudian, transaksi mencurigakan berjumlah semakin besar, yakni Rp 199 triliun.

"Data ini sangat membantu kami melahirkan kesimpulan sementara dari penilaian saya, bahwa apa kendala yang dihadapi APH kita sehingga tidak menindaklanjuti 9 poin itu," katanya.

Supriansa mengungkapkan dari 15 laporan yang ada, sekitar 6 laporan sudah ditindaklanjuti oleh APH. Selain itu, dia juga mempertanyakan tindak lanjut dari nominal Rp 275 triliun yang merupakan jumlah transaksi dari 200 surat yang dilayangkan PPATK ke Kemenkeu.

"Apakah Rp 275 triliun masuk pada kategori jumlah nilai yang belum ditindaklanjuti? Pertanyaan selanjutnya, siapa yang terlibat di angka-angka yang besar ini sehingga sulit APH untuk menindaklanjuti?" tanya Supriansa.

Untuk itu, Supriansa mempertanyakan kembali peran aparat penegak hukum dalam dugaan skandal uang ilegal yang beredar di Kementerian Keuangan.

"Apakah ini di APH? Apakah di polisi, KPK, atau kejaksaan, bea cukai? Ada 4 lembaga, apa kendala mereka sehingga sulit?" ujarnya.

Namun dia berterima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang berani mengungkap ke publik, sehingga ada upaya untuk menjernihkan skandal tersebut.

Baca Juga: Mampukah Satgas Bentukan Mahfud MD Bongkar Skandal Rp 349 Triliun Di Kemenkeu?

"Ternyata ada angka yang sangat besar Rp 275 triliun yang tidak diproses, tidak ditindak dan kita diam-diam saja. Rp 275 triliun ini kalau dibagi ke masyarakat Indonesia mereka bisa jadi pengusaha UMKM," katanya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI