Transaksi Janggal Triliuan Rupiah Di Kemenkeu Terjadi Sejak 2009, Kok Dari Dulu Tak Ditindak?

Bangun Santoso

Rabu, 12 April 2023 | 07:56 WIB
Transaksi Janggal Triliuan Rupiah Di Kemenkeu Terjadi Sejak 2009, Kok Dari Dulu Tak Ditindak?
Anggota DPR Komisi III, Supriansa. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mempertanyakan transaksi mencurigakan atau janggal yang beredar di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 2009-2023, namun baru terungkap saat ini bahkan belum ada Aparat Penegak Hukum (APH) yang menindak.

"Tahun 2009, ada enam surat belum ada tindak lanjut dari APH. 2010-2011 ada, tapi nilai kecil," ujar Supriansa dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Komite TPPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Dia menjelaskan, pada tahun 2014 terdapat laporan yang mencapai Rp 55 triliun. Angka itu menurut Supriansa sangat besar namun tidak ditindaklanjuti oleh APH, dan enam tahun kemudian, transaksi mencurigakan berjumlah semakin besar, yakni Rp 199 triliun.

"Data ini sangat membantu kami melahirkan kesimpulan sementara dari penilaian saya, bahwa apa kendala yang dihadapi APH kita sehingga tidak menindaklanjuti 9 poin itu," katanya.

Supriansa mengungkapkan dari 15 laporan yang ada, sekitar 6 laporan sudah ditindaklanjuti oleh APH. Selain itu, dia juga mempertanyakan tindak lanjut dari nominal Rp 275 triliun yang merupakan jumlah transaksi dari 200 surat yang dilayangkan PPATK ke Kemenkeu.

"Apakah Rp 275 triliun masuk pada kategori jumlah nilai yang belum ditindaklanjuti? Pertanyaan selanjutnya, siapa yang terlibat di angka-angka yang besar ini sehingga sulit APH untuk menindaklanjuti?" tanya Supriansa.

Untuk itu, Supriansa mempertanyakan kembali peran aparat penegak hukum dalam dugaan skandal uang ilegal yang beredar di Kementerian Keuangan.

"Apakah ini di APH? Apakah di polisi, KPK, atau kejaksaan, bea cukai? Ada 4 lembaga, apa kendala mereka sehingga sulit?" ujarnya.

Namun dia berterima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang berani mengungkap ke publik, sehingga ada upaya untuk menjernihkan skandal tersebut.

"Ternyata ada angka yang sangat besar Rp 275 triliun yang tidak diproses, tidak ditindak dan kita diam-diam saja. Rp 275 triliun ini kalau dibagi ke masyarakat Indonesia mereka bisa jadi pengusaha UMKM," katanya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mampukah Satgas Bentukan Mahfud MD Bongkar Skandal Rp 349 Triliun Di Kemenkeu?

Mampukah Satgas Bentukan Mahfud MD Bongkar Skandal Rp 349 Triliun Di Kemenkeu?

News | Rabu, 12 April 2023 | 07:33 WIB

Kompak! Mahfud MD dan Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada Beda Data soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Kompak! Mahfud MD dan Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada Beda Data soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

News | Selasa, 11 April 2023 | 17:32 WIB

Komisi III DPR Usul Satgas Bentukan Komite TPPU Jajaki Kerja Sama dengan KPK dan Kejaksaan

Komisi III DPR Usul Satgas Bentukan Komite TPPU Jajaki Kerja Sama dengan KPK dan Kejaksaan

News | Selasa, 11 April 2023 | 17:28 WIB

Sri Mulyani Dipastikan Hadir ke DPR Bahas Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Sri Mulyani Dipastikan Hadir ke DPR Bahas Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Bisnis | Selasa, 11 April 2023 | 14:17 WIB

Hakim Sebut AG Kekasih Mario Dandy Sudah Berhubungan Badan Sampai 5 Kali

Hakim Sebut AG Kekasih Mario Dandy Sudah Berhubungan Badan Sampai 5 Kali

Bestie | Selasa, 11 April 2023 | 13:16 WIB

Benny K Harman Minta Kasus Skandal Uang Ilegal di Kemenkeu Dibongkar Tuntas!

Benny K Harman Minta Kasus Skandal Uang Ilegal di Kemenkeu Dibongkar Tuntas!

Cianjur | Selasa, 11 April 2023 | 12:00 WIB

CEK FAKTA : Presdien Jokowi Pecat Sri Mulyani Karena Dianggap Penghianat Negara !

CEK FAKTA : Presdien Jokowi Pecat Sri Mulyani Karena Dianggap Penghianat Negara !

Semarang | Selasa, 11 April 2023 | 08:58 WIB

Terkini

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB