Duduk Perkara Brigjen Endar Priantoro Laporkan Sekjen KPK ke Polda Metro Jaya

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 12 April 2023 | 13:20 WIB
Duduk Perkara Brigjen Endar Priantoro Laporkan Sekjen KPK ke Polda Metro Jaya
Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro usai melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Konflik antara mantan pegawai KPK dengan para pimpinan KPK saat ini masih terus bergulir. Eks Direktur Penyelidikan, Brigjen Pol Endar Priantoro pun resmi melaporkan Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto ke Polda Metro Jaya. Laporan ini sudah terdaftar dengan nomor surat LP/B/1959/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya dan akan segera diproses oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Melalui kuasa hukumnya Rakhmat Mulyana, Endar melaporkan Cahya atas tuduhan penyelewengan jabatan usai dirinya diberhentikan oleh KPK tertanggal 31 Maret 2023.

Pemberhentian tersebut dianggap oleh Endar sebagai suatu kesalahan besar yang dilakukan KPK karena sebelumnya Kapolri Listyo Sigit sudah mengirimkan surat rekomendasi atau permintaan perpanjangan masa jabatan Endar di KPK, namun KPK tetap tidak menggubris dan memilih memberhentikan Endar secara hormat.

"Iya sudah dilaporkan (Sekjen KPK). Laporan masuk Selasa, (11/04/2023) kemarin. Hal ini terkait pemberhentian pak Endar dari KPK pada 31 Maret 2023 lalu" ungkap Rakhmat.

Duduk perkara dari laporan ini karena Endar merasa KPK tidak patut melakukan pemberhentian terhadapnya karena tidak memiliki dasar yang jelas.

Akibat hal ini, tuduhan soal penyelewengan jabatan pun ditujukan kepada Cahya. Tak hanya Cahya, Endar juga melaporkan Karo SDM KPK, Zuraida dengan tuduhan yang sama.

"Klien kami menilai bahwa Sekjen dan Karo SDM KPK ini menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat negeri sipil yang berwenang untuk memberikan keputusan namun tidak mendasarkan pada peraturan," ungkap Rakhmat.

Sebelumnya, Endar juga pernah meminta pimpinan KPK untuk mengklarifikasi secara jelas kepada publik alasan dibalik pemberhentian dirinya, namun forum audiensi yang diminta Endar tak kunjung dilakukan sehingga membuat Endar memilih jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini.

Keputusan pemberhentian Endar selaku Direktur Penyelidikan KPK sendiri hingga kini belum jelas dari mana asalnya. KPK sendiri sudah menandatangani secara resmi surat pemberhentian Endar yang diakui diresmikan lewat rapat pimpinan (rapim) KPK sebelum Kapolri Listyo Sigit mengirimkan surat perpanjangan masa jabatan Endar ke KPK.

Tuduhan penyeleweangan jabatan yang dilakukan Cahya dan Zuraida Retno ini dilaporkan oleh Endar dan tim kuasa hukumnya dengan dakwaan Pasal 55 juncto Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah Kantor Bupati Meranti, KPK Amankan Sejumlah Dokumen dan Bukti Elektronik

Geledah Kantor Bupati Meranti, KPK Amankan Sejumlah Dokumen dan Bukti Elektronik

Riau | Rabu, 12 April 2023 | 13:01 WIB

Polda Metro Jaya Mulai Proses Laporan Brigjen Endar Terhadap Sekjen dan Karo SDM KPK

Polda Metro Jaya Mulai Proses Laporan Brigjen Endar Terhadap Sekjen dan Karo SDM KPK

News | Rabu, 12 April 2023 | 12:43 WIB

ASN Kebumen Dilarang Minta "THR" Lebaran, Emang Ada yang Suka Minta-minta?

ASN Kebumen Dilarang Minta "THR" Lebaran, Emang Ada yang Suka Minta-minta?

| Rabu, 12 April 2023 | 12:30 WIB

Penuhi Panggilan Dewas Terkait Pemecatan Endar Priantoro, 2 Pimpinan KPK Ini Kompak Bungkam ke Wartawan

Penuhi Panggilan Dewas Terkait Pemecatan Endar Priantoro, 2 Pimpinan KPK Ini Kompak Bungkam ke Wartawan

News | Rabu, 12 April 2023 | 12:03 WIB

Punya Utang Jumbo, Harta Fitria Nengsih Diduga Istri Siri Bupati Meranti sampai Minus Rp293 Juta

Punya Utang Jumbo, Harta Fitria Nengsih Diduga Istri Siri Bupati Meranti sampai Minus Rp293 Juta

News | Rabu, 12 April 2023 | 10:22 WIB

Terkini

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:52 WIB

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:47 WIB

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:46 WIB

Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus

Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:37 WIB

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:27 WIB

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:24 WIB

Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta

Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:22 WIB

1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat

1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:17 WIB

Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya

Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:15 WIB

Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa

Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:13 WIB