Penuhi Panggilan Dewas Terkait Pemecatan Endar Priantoro, 2 Pimpinan KPK Ini Kompak Bungkam ke Wartawan

Rabu, 12 April 2023 | 12:03 WIB
Penuhi Panggilan Dewas Terkait Pemecatan Endar Priantoro, 2 Pimpinan KPK Ini Kompak Bungkam ke Wartawan
Penuhi Panggilan Dewas Terkait Pemecatan Endar Priantoro, 2 Pimpinan KPK Ini Kompak Bungkam ke Wartawan. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dan Alexander Marwata akhinya memenuhi penuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk diklarifikasi terkait tindakan pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlid).

Sesuai jadwal, Dewas KPK bakal mengklarifikasi lima pimpinan KPK, termasuk Firli Bahuri pada hari ini, Rabu (12/4/2023).

Berdasarkan pantau Suara.com, keduanya tiba di Kantor Dewas KPK, Jakarta sekitar pukul 10.57 WIB. Keduanya mengendari dua mobil yang berbeda.

Alexander datang lebih dulu, dia langsung bergegas masuk tanpa mengeluarkan pernyataan apa pun.

Tak lama kemudian disusul Nurul Ghufron yang juga tak mengeluarkan pernyataan.

Sementara untuk tiga pimpinan lainnya, yakni Firi Bahuri, Johanis Tanak, dan Nawawi Pomolango belum terlihat tiba di Kantor Dewas KPK.

Di sisi lain, Kantor Dewas KPK dijaga puluhan aparat kepolisian. Mereka berjaga sejak pukul 10.05 WIB. Mereka sempat membentuk barisan di depan lobby Dewas KPK.

Firli Cs Diperiksa Dewas

Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris sebelumnya menyatakan bakal memanggil seluruh pimpinan KPK terkait dugaan pelanggaran etik atas pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Dirlid.

Baca Juga: Ramai-ramai Laporkan Firli Bahuri Cs Ke Dewas KPK Dan Polisi

Syamsuddin menyebut para pimpinan bakal diperiksa satu per satu, tidak sekaligus.

"Jadi pada tahap awal kami menindaklanjuti laporan pengaduan mengenai pemberhentian Pak Endar," katanya pada Selasa (11/4/2023).

Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa diadukan Brigjen Endar Priantoro. Langkah itu diambilnya, karena menilai pemecatan sebagai Direktur Penyelidikan KPK diduga janggal.

Pemecatannya diduga berkaitan dengan kasus Formula E. Endar diduga menolak menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan.

Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutuskan untuk memperpanjang tugas Endar di KPK melalui surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.

Kapolri menyampaikan surat itu sebagai jawaban dari rekomendasi yang disampaikan pimpinan KPK pada 11 November 2022 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI