ASN Kebumen Dilarang Minta "THR" Lebaran, Emang Ada yang Suka Minta-minta?

Purwokerto

Rabu, 12 April 2023 | 12:30 WIB
ASN Kebumen Dilarang Minta "THR" Lebaran, Emang Ada yang Suka Minta-minta?
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto

PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto melarang aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Kebumen  meminta atau menerima "THR" baik berupa uang ataupun parcel lebaran sesuai Surat Edaran Bupati Nomor 700/3430 tentang Larangan Pemberian Gratifikasi Hari Raya. Pertanyaannya, memang ada ASN yang suka minta-minta THR? Kalau ada ke siapa?

Ini yang tak dijelaskan secara gamblang dalam Surat Edaran itu. Meski demikian, publik bisa mengira-ngira jawaban pertanyaan di atas. Yang jelas kebijakan ini punya tujuan baik, di antaranya pencegahan tindak pidana gratifikasi, menjaga profesionalisme ASN dan menghindari konflik kepentingan dalam bertugas.

Kebijakan larangan meminta dan menerima THR, parsel atau apapun namanya ini sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. 

"Permintaan dana dan/atau hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) atau dengan sebutan lain oleh Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, dan/atau Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara lainnya, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi," demikian bunyi Surat Edaran tersebut.

Bupati menuturkan, sesuai ketentuan, Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

Adapun bagi ASN yang menerima  gratifikasi berupa bingkisan makanan yang mudah rusak atau kadaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen disertai penjelasan dan dokumentasi atau foto penyerahan. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.

"Saya betul-betul mengimbau kepada ASN agar tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif. Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan atau kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana," ujarnya.

Bupati berpesan kepada Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Direktur BUMD juga diharapkan dapat memberikan imbauan secara internal kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara di lingkungan kerjanya untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

"Kami juga melarang Kepala perangkat daerah, Camat dan Direktur BUMD serta ASN lainnya menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Misalnya mobil dinas untuk mudik dan sebagainya. Fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan Untuk kepentingan terkait kedinasan," kata Arif.

baca juga

Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara dan Pegawai BUMD di Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam melaksanakan tugas tugas atau kegiatannya termasuk yang berkaitan dengan perayaan hari raya, agar menghindari tindakan atau perbuatan yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi. 

Bupati juga mengimbau perayaan lebaran sepatutnya tidak dilaksanakan secara berlebihan yang menyebabkan peningkatan pengeluaran yang tidak dibutuhkan, peka terhadap kondisi lingkungan sosial, dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berencana Mudik Naik Motor? Ini 6 Perlengkapan yang Wajib Dibawa

Berencana Mudik Naik Motor? Ini 6 Perlengkapan yang Wajib Dibawa

Your Say | Rabu, 12 April 2023 | 12:18 WIB

Penuhi Panggilan Dewas Terkait Pemecatan Endar Priantoro, 2 Pimpinan KPK Ini Kompak Bungkam ke Wartawan

Penuhi Panggilan Dewas Terkait Pemecatan Endar Priantoro, 2 Pimpinan KPK Ini Kompak Bungkam ke Wartawan

News | Rabu, 12 April 2023 | 12:03 WIB

5 Tips Mudik Menggunakan Kendaraan Umum agar Aman dan Nyaman Sampai Tujuan

5 Tips Mudik Menggunakan Kendaraan Umum agar Aman dan Nyaman Sampai Tujuan

Your Say | Rabu, 12 April 2023 | 11:50 WIB

Pelni Ternate Imbau Pemudik Beli Tiket Lebih Awal untuk Hindari Antrean

Pelni Ternate Imbau Pemudik Beli Tiket Lebih Awal untuk Hindari Antrean

Video | Rabu, 12 April 2023 | 12:05 WIB

Terkini

Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital

Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 06:00 WIB

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:52 WIB

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:32 WIB

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:03 WIB

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:51 WIB

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:46 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Banten | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:30 WIB

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:21 WIB