5 Pernyataan Anas Urbaningrum Usai Bebas dari Penjara, Sebut Tak Akan Balas Dendam

M Nurhadi

Rabu, 12 April 2023 | 15:01 WIB
5 Pernyataan Anas Urbaningrum Usai Bebas dari Penjara, Sebut Tak Akan Balas Dendam
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyapa pendukungnya saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023). [ANTARA FOTO/Novrian Arbi].

Suara.com - Eks Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus terpidana kasus korupsi Proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, resmi bebas dari Lapas Sukamiskin Selasa (11/4/2023). Setelah keluar sekitar pukul 13.35 WIB Anas menyampaikan pidato pernyataan sikapnya terkait diri dan kondisi negara saat ini. Berikut ini lima poin penting pernyataan Anas Urbaningrum yang barangkali akan menjadi arah politiknya ke depan. 

1. Bangga dan Bahagia Disambut Kolega Dan Simpatisan

Mengawali pidatonya, Anas Urbaningrum mengaku sangat bahagia dan bangga disambut banyak orang. Ia juga menyampaikan banyak terima kasih atas penyambutan yang hangat dari simpatisan dan kolega politiknya. Tampak hadir dalam penyambutan Anas Urbaningrum  Ketua DPW Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Jawa Barat, Saan Mustopa, kader PDIP Rifqi Karsayuda, Ketua PKN, Gede Pasek Suardika, dan lainnya.

"Terima kasih kepada sahabat-sahabat yang hadir. Ada Saan Mustopa, Rifqi Karsayuda, adek-adek PB HMI, Gede Pasek Suardika, dan banyak lagi yang lainnya," ujar Anas Urbaningrum.

2. Sebut Skenario Masuk Penjara Gagal

Anas Urbaningrum menyinggung-nyinggung soal skenario masuk penjara. Lagi-lagi ia mengawalinya dengan meminta maaf. Anas memohon maaf kalau saja ada orang yang sengaja menyusun skenario besar dengan cara menjebloskannya dirinya ke penjara agar karier politiknya hancur. Kenyataannya, kata dia, skenario tersebut terbukti gagal.

"Jadi sungguh saya mohon maaf, kalau ada yang menyusun skenario besar dengan saya dimasukkan dalam waktu lama di tempat ini, menganggap bahwa Anas sudah selesai," ujar Anas.

3. Penjara Tak Membuat Anas Patah Semangat

Dalam pidatonya, Anas juga menyatakan, jeruji besi penjara tak lantas membuat dirinya patah semangat. Justru, penjara membuatnya semakin kuat.

baca juga

4. Tak Ingin Balas Dendam

Dalam pidatonya, Anas Urbaningrum menyebut tak ingin mendatangkan permusuhan dan balas dendam. Ia mengatakan, kebebasannya bukanlah sebagai awal mula permusuhan atau pertentangan dengan orang-orang yang menganggapnya sebagai musuh politik.

"Mohon maaf kalau ada yang berpikir saya keluar, merdeka, bebas ini mendatangkan permusuhan, pertentangan, tidak," ucap Anas dalam pidatonya.

5. Kamus Perjuangan Keadilan

Kendati demikian, Anas tetap akan menjunjung asas perjuangan keadilan untuk Indonesia lebih baik lagi ke depannya. Dengan demikian, jika ada orang-orang yang merasa termusuhi, maka itu merupakan konsekuensi asas yang selama ini dia percaya.

"Tidak ada kamus pertentangan permusuhan, tetapi kamus saya adalah perjuangan keadilan," kata dia.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Angelina Sondakh Ikut Menyambut Kebebasan Anas Urbaningrum, Netizen: Gak Usah Ikut-ikutan Politik Lagi!

Angelina Sondakh Ikut Menyambut Kebebasan Anas Urbaningrum, Netizen: Gak Usah Ikut-ikutan Politik Lagi!

Bandung | Rabu, 12 April 2023 | 14:44 WIB

Mantan Napi Korupsi Anas Urbaningrum Kembali Berpolitik Usai Bebas, Bagaimana Aturannya?

Mantan Napi Korupsi Anas Urbaningrum Kembali Berpolitik Usai Bebas, Bagaimana Aturannya?

News | Rabu, 12 April 2023 | 14:04 WIB

Poin-poin Penting Pernyataan Anas Urbaningrum Usai Bebas Dari Penjara

Poin-poin Penting Pernyataan Anas Urbaningrum Usai Bebas Dari Penjara

News | Rabu, 12 April 2023 | 12:36 WIB

Apakah Anas Urbaningrum Bisa Ikut Pemilu 2024 Usai Hak Politik Dicabut? Ini Penjelasannya

Apakah Anas Urbaningrum Bisa Ikut Pemilu 2024 Usai Hak Politik Dicabut? Ini Penjelasannya

News | Rabu, 12 April 2023 | 11:05 WIB

Anas Urbaningrum Ungkit Lagi Peribahasa Nabok Nyilih Tangan, Sindir Demokrat?

Anas Urbaningrum Ungkit Lagi Peribahasa Nabok Nyilih Tangan, Sindir Demokrat?

News | Rabu, 12 April 2023 | 11:01 WIB

Jejak Perselisihan Sengit Anas Urbaningrum vs Partai Demokrat

Jejak Perselisihan Sengit Anas Urbaningrum vs Partai Demokrat

News | Rabu, 12 April 2023 | 10:14 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×