Vonis Sidang Banding: Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara

Rabu, 12 April 2023 | 15:30 WIB
Vonis Sidang Banding: Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tetap dijatuhi pidana 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain Sambo, Putri Candrawathi yang divonis 20 tahun penjara juga mengajukan banding. Vonis yang dijatuhi majelis hakim terhadap istri Ferdy Sambo ini juga lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut 8 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI