Apa Saja Keutamaan Itikaf 10 Hari Terakhir Ramadhan? Simak 4 Keistimewaannya!

Aulia Hafisa

Jum'at, 14 April 2023 | 13:53 WIB
Apa Saja Keutamaan Itikaf 10 Hari Terakhir Ramadhan? Simak 4 Keistimewaannya!
Ilustrasi keutamaan itikaf 10 hari terakhir Ramadhan (Unsplash/Rachid Oucharia)

Suara.com - Ada beberapa ibadah yang disarankan dilakukan pada 10 hari terakhir Ramadhan, salah satunya adalah melakukan itikaf di masjid. Lalu apa keutamaan itikaf 10 hari terakhir Ramadhan?

Merangkum NU Online, itikaf dapat dilakukan setiap saat, termasuk di waktu yang diharamkan untuk melakukan sholat. Hukum awal itikaf adalah sunnah, namun bisa berubah sesuai dengan beberapa ketentuan.

Misalnya, itikaf menjadi wajib jika sudah dinazarkan tapi bisa juga jadi haram jika dilakukan oleh istri tanpa izin suaminya dan bisa juga jadi makruh jika dilakukan oleh perempuan yang mengundang fitnah meski sudah mendapat izin. 

Keutamaan Itikaf 10 Hari Terakhir Ramadhan

Menurut kitab Al-adzkar An-Nawawi karya Syekh Muhyiddin Abu Zakariyya Yahya bin Syaraf An-Nawawi, ada empat keutamaan itikaf 10 hari terakhir Ramadhan.

1. Menjadi sarana mendekatkan diri pada Allah SWT dengan melakukan sholat sunnah dan berdzikir di masjid. 

2. Dengan melakukan itikaf di 10 hari terakhir Ramadhan kita juga bisa didoakan oleh malaikat agar dapat ampunan dari Allah SWT. 

3. Diampuni dosanya oleh Allah, dibangunkan istana di surga dan bisa meraih malam Lailatul Qadar.

4. Itikaf bisa menjauhkan kita dari api neraka. Seperti hadits riwayat Thabrani dan Baihaqi, Ibnu Abbas Radiyallaahu anhu (RA) berkata:

baca juga

"Barangsiapa beritikaf satu hari karena mengharap keridhaan Allah, Allah akan menjadikan jarak antara dirinya dan api neraka sejauh tiga parit, setiap parit sejauh jarak timur dan barat”. 

Niat Itikaf

1. Itikaf mutlak

Niat itikaf mutlak adalah "Nawaitul i’tikfa f hdzal masjidi lillhi ta‘l."
Artinya: "Aku berniat itikaf di masjid ini karena Allah."

2. Itikaf terikat waktu, terus-menerus

Niat itikaf terikat waktu, terus menerus adalah "Nawaitu an'itikafa fi hadzal masjidi shahran mutthathabiann."
Artinya: "Aku berniat itikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara HDCI Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan

Cara HDCI Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan

Metro | Jum'at, 14 April 2023 | 11:59 WIB

Usia Minimal Anak Wajib Bayar Zakat, Sudah Harus Sejak Masih Dalam Kandungan?

Usia Minimal Anak Wajib Bayar Zakat, Sudah Harus Sejak Masih Dalam Kandungan?

Lifestyle | Jum'at, 14 April 2023 | 10:25 WIB

Ringankan Beban Masyarakat Menjelang Lebaran, Rumah Sandiuno Indonesia Berbagi Makanan dan Santunan

Ringankan Beban Masyarakat Menjelang Lebaran, Rumah Sandiuno Indonesia Berbagi Makanan dan Santunan

Bisnis | Jum'at, 14 April 2023 | 09:13 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×