Terungkap! Ketua KPK Firli Bahuri Ternyata Lakukan 8 Pelanggaran Kode Etik Ini

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 15 April 2023 | 13:37 WIB
Terungkap! Ketua KPK Firli Bahuri Ternyata Lakukan 8 Pelanggaran Kode Etik Ini
Ilustrasi Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga membocorkan dokumen parkara ke pihak luar yang tersangkut kasus korupsi. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyidikan KPK berbuntut panjang. Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik.

Mantan anggota DPD DKI Jakarta periode 2004-2009 Marwan Batubara menyebutkan bahwa sudah ada delapan kasus pelanggaran kode etik sejak Firli Bahuri menjabat sebagai ketua KPK.

Namun, ia menilai pelanggaran hanya diproses sampai tahap Dewan Pengawas dan tidak ada tindak lanjutnya.

Pertama, Firli Bahuri melanggar etik dengan bertemu Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar. Kedua, pada November 2018 lalu, Firli bertemu dengan pimpinan partai politik.

Ketiga, Firli Bahuri pernah bertemu dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang.

Menurut Marwan, saat itu pemda memiliki sekitar enam persen saham di perusahaan milik Bakrie. Namun, diketahui saham itu belakangan ini dijual ke perusahaan milik Arifin Panigoro.

Kasus itu kemudian dilimpahkan kepada KPK karena ada indikasi ketidakjelasan dana yang diterima Pemda. Marwan kemudian menduga bahwa Tuan Guru Bajang bisa lolos dari penyidikan KPK berkat bantuan Firli.

Keempat, Firli Bahuri pernah menyewa helikopter dengan alasan ingin berziarah ke makam orang tuanya. Pelanggaran kelima, pada November 2022 lalu, Firli bertemu dengan Lukas Enembe dan keenam ia mencopot Brigjen Endar pada awal April 2023.

Ketujuh, Firli diduga terlibat dalam kebocoran hasil penyelidikan di Kementerian ESDM pada 6 April lalu. Pelanggaran terakhir, Marwan menyebut Firli bertemu dengan pemimpin BPK diduga untuk menaikkan status penyelidikan Formula E Jakarta ke tahap penyidikan.

baca juga

Menurutnya, hal itu dilakukan Firli untuk menjadikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tersangka.

"Jadi itulah delapan catatan Firli yang kalau kita kembalikan pada motif, motifnya bukan sekadar memberantas korupsi, tetapi lebih berat kepada kasus politik,” tutur Marwan Batubara saat sedang menjadi pembicara pada webinar yang berjudul “Bersihkan KPK dari Kepentingan Politik: Turunkan Firli Bahuri Segera!” pada Kamis (13/4/2023).

Marwan menilai bahwa tugas KPK saat ini sudah melenceng untuk mengamankan kepentingan berbagai pihak.

"Empat peran yang sedang disandang oleh KPK saat dipimpin oleh Firli, yaitu memberantas korupsi sebagai tugas utama, sementara tugas lainnya adalah menjalankan kepentingan politik para penguasa, melindungi dan mengamankan koruptor, dan mengamankan kepentingan oligarki," pungkasnya.

Menurut Marwan, ia tidak terkejut jika KPK saat ini melanggar hukum dan Pancasila serta konstitusi di Indonesia.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Fakta: Benarkah Firli Bahuri Diciduk Polisi Tepat Malam Ini?

Cek Fakta: Benarkah Firli Bahuri Diciduk Polisi Tepat Malam Ini?

Sumbar | Jum'at, 14 April 2023 | 22:49 WIB

Menanti Taji Dewas KPK Pecat Firli Bahuri

Menanti Taji Dewas KPK Pecat Firli Bahuri

News | Jum'at, 14 April 2023 | 21:56 WIB

Bikin Gaduh, Komisi III DPR Akan Panggil KPK

Bikin Gaduh, Komisi III DPR Akan Panggil KPK

Moots | Jum'at, 14 April 2023 | 14:06 WIB

'Babak Belur' Firli Bahuri Ramai-ramai Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK

'Babak Belur' Firli Bahuri Ramai-ramai Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK

News | Jum'at, 14 April 2023 | 13:58 WIB

Klaim Johanis Tanak soal Chat 'IUP' dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM: Tanggal dalam Chat Telah Direkayasa

Klaim Johanis Tanak soal Chat 'IUP' dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM: Tanggal dalam Chat Telah Direkayasa

News | Jum'at, 14 April 2023 | 13:35 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB