Jika terjadi yang demikian ini, maka ia tak diwajibkan untuk mengganti takbir selanjutnya. Hal tersebut dikarenakan takbir dalam sholat Ied yang wajib dilafalkan yaitu takbir yang pertama, sementara untuk takbir-takbir berikutnya dihukumkan sunnah.
Demikian penjelasan Buya Yahya mengenai jika ada jamaah yang tertinggal 1 rokaat ketika sholat Idul Fitri harus bagaimana dan jika ada yang ketinggalan takbir sholat Idul Fitri juga harus bagaimana. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi