Deretan Kasus Dito Mahendra: Terseret TPPU Eks Sekretaris MA, Jadi Tersangka Kepemilikan Senpi

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Senin, 17 April 2023 | 20:08 WIB
Deretan Kasus Dito Mahendra: Terseret TPPU Eks Sekretaris MA, Jadi Tersangka Kepemilikan Senpi
Dito Mahendra (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka dalam kepemilikan senjata api ilegal oleh Bareskrim Mabes Polri. Sebelum adanya kasus ini, Dito memang menjadi sasaran KPK karena diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi yang saat ini tengah diusut oleh KPK.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut bahwa penyidikan perkara TPPU Nurhadi tidak diberhentikan meskipun Dito terjerat kasus kepemilikan senpi ilegal. Ali menyebut keterlibatan Dito dalam kasus Nurhadi masih tersebut didalami, meskipun status Dito masih sebagai saksi.

Lembaga antirasuah saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus tersebut, bahkan Ali menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan Dito ditetapkan sebagai tersangka apabila bukti-bukti sudah dikumpulkan.

Alhasil, saat ini Dito tengah terjerat dua kasus berbeda dalam waktu yang bersamaan. Uniknya, kasus keduanya yakni kepemilikan senjata terkuak karena adanya ketidaksengajaan pada saat penyelidikan keterlibatannya dalam kasus TPPU eks sekretaris MA.

Terseret Kasus TPPU Eks Sekretaris MA

Sebelumnya, nama pengusaha tersebut turut terseret dalam kasus TPPU mantan Sekretaris MA, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang tersebut.

Terseretnya nama Dito dalam kasus ini berawal pada saat KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka pada 16 Desember 2019. Diduga, Nurhadi menerima sejumlah uang dari Eddy Sindoro yang pada saat itu menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Lippo Group.

Selain itu, KPK juga menetapkan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono sebagai tersangka dalam kasus ini.

Keduanya dinyatakan bersalah dan divonis selama enam tahun penjara ditambah dengan denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara. 

Namun, kasus tersebut terus berkembang dan masih terus didalami, hingga akhirnya, KPK turut menyeret nama Dito Mahendra. Dalam perkara ini, KPK menduga adanya penyamaran dari dugaan korupsi yakni pembelian aset-aset yang harganya fantastis.

Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal

Lembaga antirasuah melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra karena kasus TPPU Sekretaris MA. Namun, pada saat dilakukan pemeriksaan, para penyidik justru menemukan sebanyak 15 senjata api ilegal yang ada di rumah pengusaha tersebut.

Asep Guntur sebagai Direktur Penyidikan KPK menjelaskan bahwa awalnya pihak KPK tidak mengetahui dan tidak menargetkan pencarian senjata api. Namun, pada saat melakukan penggeledahan, penyidik menemukan senjata api di sebuah ruangan yang ada di rumah Mahendra.

KPK pun langsung menyerahkan temuan belasan senjata api tersebut ke pihak kepolisian. Dito pun ditetapkan sebagai tersangka karena dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 karena terbukti memiliki senjata api ilegal.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjalanan Kasus Dito Mahendra: Selalu Mangkir Panggilan, Kini Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal

Perjalanan Kasus Dito Mahendra: Selalu Mangkir Panggilan, Kini Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal

News | Senin, 17 April 2023 | 19:51 WIB

Tak Cuma Jadi Tersangka Senpi Ilegal, KPK Buka Peluang Dito Mahendra Disangkakan dalam Kasus TPPU

Tak Cuma Jadi Tersangka Senpi Ilegal, KPK Buka Peluang Dito Mahendra Disangkakan dalam Kasus TPPU

News | Senin, 17 April 2023 | 15:50 WIB

Girang usai Dito Mahendra jadi Tersangka, Nikita Mirzani: KPK Gak Ada Apa-apanya, Polri Keren

Girang usai Dito Mahendra jadi Tersangka, Nikita Mirzani: KPK Gak Ada Apa-apanya, Polri Keren

| Senin, 17 April 2023 | 15:44 WIB

Nikita Mirzani Tepuk Tangan, Dito Mahendra jadi Tersangka Pemilik Senpi Ilegal

Nikita Mirzani Tepuk Tangan, Dito Mahendra jadi Tersangka Pemilik Senpi Ilegal

| Senin, 17 April 2023 | 15:00 WIB

Dito Mahendra 'Musuh Bebuyutannya' Jadi Tersangka Senpi Ilegal, Nikita Mirzani Bersyukur

Dito Mahendra 'Musuh Bebuyutannya' Jadi Tersangka Senpi Ilegal, Nikita Mirzani Bersyukur

| Senin, 17 April 2023 | 14:50 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB