Tak Cuma Jadi Tersangka Senpi Ilegal, KPK Buka Peluang Dito Mahendra Disangkakan dalam Kasus TPPU

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 17 April 2023 | 15:50 WIB
Tak Cuma Jadi Tersangka Senpi Ilegal, KPK Buka Peluang Dito Mahendra Disangkakan dalam Kasus TPPU
Dito Mahendra. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons penetapan tersangka terhadap Dito Mahendra oleh Mabes Polri. Dito menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, penyidik lembaga antikorupsi juga membuka peluang menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

"Sejauh ini yang bersangkutan berstatus saksi dalam perkara tersebut. Namun demikian, masih ada peluang yang bersangkutan juga dapat ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama NHD (Nurhadi) sepanjang alat bukti nantinya dapat terpenuhi," kata Ali dihubungi wartawan, Senin (17/4/2023).

Senin 13 Maret 2023 lalu, sejumlah 15 senjata api ditemukan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan.

Senjata itu terdiri dari 5 pistol berjenis Glock, 1 pistol S & W, 1 pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang.

Penggeledahan berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris MA, Nurhadi.

Atas temuan itu Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut, gelar perkara dilakukan dengan melibatkan perwakilan dari Itwasum Polri, Divkum Polri, Propam dan Wasidik.

"Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

Penyidik, kata Djuhandani, akan segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Dito sebagai tersangka. Menurutnya jika yang bersangkutan kembali mangkir maka akan diterbitkan surat daftar pencarian orang (DPO).

"Ya kami akan panggil tersangka dan kalau nggak kunjung datang kami (terbitkan) DPO," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dito Mahendra 'Musuh Bebuyutannya' Jadi Tersangka Senpi Ilegal, Nikita Mirzani Bersyukur

Dito Mahendra 'Musuh Bebuyutannya' Jadi Tersangka Senpi Ilegal, Nikita Mirzani Bersyukur

| Senin, 17 April 2023 | 14:50 WIB

Diduga Sembunyi, Polisi Pertimbangkan Terbitkan DPO Terhadap Dito Mahendra Tersangka Senpi Ilegal

Diduga Sembunyi, Polisi Pertimbangkan Terbitkan DPO Terhadap Dito Mahendra Tersangka Senpi Ilegal

| Senin, 17 April 2023 | 14:35 WIB

Dito Mahendra Resmi Tersangka Kasus Senpi Ilegal, Bareskrim: Kalau Tak Kunjung Datang Kami Terbitkan DPO

Dito Mahendra Resmi Tersangka Kasus Senpi Ilegal, Bareskrim: Kalau Tak Kunjung Datang Kami Terbitkan DPO

News | Senin, 17 April 2023 | 14:26 WIB

Terkini

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:33 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:29 WIB

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:18 WIB

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:06 WIB