Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Laporan Ghinda Ansori Terhadap Tiktoker Bima Yudho!

Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 18 April 2023 | 15:09 WIB
Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Laporan Ghinda Ansori Terhadap Tiktoker Bima Yudho!
Tiktoker Bima Yudho Saputro. [Twitter]

Suara.com - Polda Lampung secara resmi menghentikan penyelidikan laporan yang diajukan Ghinda Ansori dengan terlapor TikTokers Bima Yudho Saputro. Laporan tak bisa dilanjutkan karena tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

"Polda Lampung resmi menghentikan penyelidikan kasus (pengguna) Tiktok (nama akun) Awbimax atau Bima Yudho Saputro karena setelah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, laporan tersebut tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya," kata Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo di Lampung Selatan, Lampung, Selasa (18/4/2023).

Donny mengungkapkan kalau Polda Lampung sudah melakukan klarifikasi terhadap enam saksi. Enam saksi yang dimaksud terdiri dari tiga saksi ahli dan tiga saksi masyarakat termasuk pelapor.

Pemeriksaan itulah yang menjadi kesimpulan apakah laporan terhadap Bima bisa dilanjutkan atau tidak.

"Berdasarkan alat bukti yang telah didapatkan, baik dari keterangan klarifikasi maupun saksi, serta melakukan gelar perkara, hasilnya kami menyimpulkan bahwa laporan atas nama terlapor Bima Yudho Saputro tidak memenuhi unsur pidana," ujarnya.

Ghinda Ansori melaporkan Bima karena dianggap telah menggunakan kata-kata yang tidak pantas yakni 'provinsi satu ini dajal'. Donny menerangkan kalau berdasarkan pendapat ahli, kata dajal yang disampaikan Bima itu merupakan kata benda dan tidak merujuk pada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tertentu.

"Tidak juga ditemukan kalimat-kalimat lain yang memiliki makna yang dapat menimbulkan rasa benci atau permusuhan berdasarkan SARA. Maka, kasus ini tidak memenuhi unsur Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 454 ayat (2) UUD RI tentang perubahan atas UUD RI nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," terangnya.

Sebelumnya, di media sosial ramai beredar mengenai konten dari salah seorang pegiat media sosial asal Lampung bernama Bima.

Bima menyuarakan aspirasinya melalui kritik terhadap berbagai masalah pembangunan di daerahnya, Lampung. Salah satu kritik Bima ialah mengenai infrastruktur Lampung yang belum terbangun secara maksimal dalam menunjang kenyamanan masyarakat.

baca juga

Pemprov Lampung mengaku tidak melakukan tindakan intimidasi terhadap Bima Yudho Saputro dan keluarganya.

"Bila ada masukan atas kinerja, tentu diterima dan menjadi bahan perbaikan, begitu pun mengenai apa yang sempat viral di media sosial beberapa waktu ini," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto di Bandarlampung, Senin (17/4/2023).

Bima melaporkan Bima ke polisi pada Kamis (13/4/2023). Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 April 2023.

"Yang saya laporkan bukan soal kritiknya pada pemerintah (Provinsi Lampung), tapi kata-kata 'provinsi satu ini dajal', itu saja sih sebenarnya yang menjadi keberatan," kata Ghinda. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritik Pemprov Lampung, TikTokers Bima Yudho Dilaporkan ke Polisi, LaNyalla: Pemerintah Jangan Anti-Kritik!

Kritik Pemprov Lampung, TikTokers Bima Yudho Dilaporkan ke Polisi, LaNyalla: Pemerintah Jangan Anti-Kritik!

News | Selasa, 18 April 2023 | 14:58 WIB

Gubernur Lampung Ketar Ketir, Tiga Tokoh Penting Ini Siap Pasang Badan Bela Bima Yudho dalam Kasus Kritikan Jalan Rusak

Gubernur Lampung Ketar Ketir, Tiga Tokoh Penting Ini Siap Pasang Badan Bela Bima Yudho dalam Kasus Kritikan Jalan Rusak

Garut | Selasa, 18 April 2023 | 14:49 WIB

Mahfud MD Tegaskan Tak Boleh Ada Yang Intimidasi Orang Tua Tiktoker Bima

Mahfud MD Tegaskan Tak Boleh Ada Yang Intimidasi Orang Tua Tiktoker Bima

News | Selasa, 18 April 2023 | 14:28 WIB

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi Pernah Lakukan Ini Pakai Tangannya, Rudi Valinka: Parah

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi Pernah Lakukan Ini Pakai Tangannya, Rudi Valinka: Parah

Bandung | Selasa, 18 April 2023 | 14:15 WIB

Takut Anaknya Diciduk, Ayah Minta Bima Awbimax Segera Pindah Kerja dan Kost Dekat Kantor Polisi

Takut Anaknya Diciduk, Ayah Minta Bima Awbimax Segera Pindah Kerja dan Kost Dekat Kantor Polisi

Selebtek | Selasa, 18 April 2023 | 13:57 WIB

Terkini

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:05 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

×