SUARA BANDUNG - Kasus yang menimpa TikToker dengan nama pengguna Awbimax (Bima Yudho Saputro), resmi dihentikan Polda Lampung.
Sebelumnya Bima Yudho Saputro atau Awbimax dilaporkan oleh Ginda Ansori, setelah video kritikannya viral.
Setelah laporan masuk, pihak Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus Bima Yudho Saputro.
Dalam keterangan pihak Polda Lampung melalui Dirreskrimsus Kombes Pol Donny Arief Praptomo, (18/4/2023).
Ia mengungkapkan hasil dari gelar perkara kasus Awbimax. Disimpulkan bahwa laporan atas nama terlapor Bima Yudho Saputro tidak termasuk dalam tindak pidana.
"Kami simpulkan, bukan tindak pidana atas dasar tersebut perkara ini kami hentikan penyelidikannya," ucap Donny Arief Praptomo saat melakukan konferensi pers.
Video viral yang dibuat TikToker Awbimax viral, ia mengkritik jalanan rusak yang tak kunjung diperbaiki.
Hingga menilai kinerja pemerintahan Lampung yang tak sesuai ekspetasi warganya.(*)