Pelanggaran Berbasis Konflik Agraria Meningkat, Komnas HAM Sebut Belum Ada Penanganan Komprehensif

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 18 April 2023 | 21:32 WIB
Pelanggaran Berbasis Konflik Agraria Meningkat, Komnas HAM Sebut Belum Ada Penanganan Komprehensif
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

Suara.com - Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Saurlin P Siagian mengungkap jumlah aduan dugaan pelanggaran HAM berbasis konflik agraria yang disampaikan berbagai kelompok masyarakat meningkat setiap tahunnya.

Berdasarkan hal tersebut, ia menilai konflik agraria hingga kini masih belum ada penanganan yang komprehensif sehingga diduga kuat banyak melanggar HAM, baik hak sipil, hak ekonomi, hak sosial, dan hak budaya.

Lebih lanjut, dia merinci bahwa Komnas HAM menerima aduan terkait konflik agraria sebanyak 538 kasus pada 2021. Namun pada tahun 2022, jumlahnya meningkat menjadi 540 kasus.

"Asal pengaduan terbanyak dari DKI Jakarta yaitu 52 kasus pada 2021 dan 59 kasus pada 2022," kata Saurlin di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Selasa (18/4/2023).

Daerah dengan jumlah kasus dugaan pelanggaran HAM berdasarkan konflik agraria terbanyak lainnya, yakni Jawa Barat dengan 63 kasus pada 2021 dan 56 kasus pada 2022.

Selain itu, ada pula Sumatera Utara (Sumut) dengan kasus sebanyak 52 pada 2021 dan 54 kasus pada 2022.

Konflik agraria terbanyak, lanjut dia, terjadi di sektor pertanahan dengan total 430 kasus pada 2021 dan 424 kasus pada 2022, diikuti oleh sektor perkebunan sebanyak 31 kasus pada 2021 dan 48 kasus pada 2022.

Kemudian untuk sektor infrastruktur, terdapat 41 kasus pada 2021 dan 29 kasus pada 2022.

"Hak yang diduga paling banyak dilanggar akibat konflik agraria adalah hak atas kesejahteraan sebanyak 498 kasus pada 2021 dan 499 kasus pada 2022," ungkapnya.

Dugaan pelanggaran HAM akibat konflik agraria lainnya yang paling banyak, yakni pelanggaran atas hak memperoleh keadilan yang diadukan sebanyak 23 kasus pada 2021 dan 23 kasus pada 2022.

Kemudian hak atas rasa aman juga diadukan sebanyak sembilan kasus pada 2021 dan 2022.

"Adapun korban terbanyak adalah kelompok masyarakat sebanyak 284 pada 2021 dan 300 pada 2022, individu sebanyak 193 pada 2021. dan 172 pada 2022 masyarakat hukum adat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota Timja Agraria Komite I DPD RI Fernando Sinaga Beri Masukan Soal Pengadilan Tanah

Anggota Timja Agraria Komite I DPD RI Fernando Sinaga Beri Masukan Soal Pengadilan Tanah

Jakarta | Kamis, 16 Februari 2023 | 13:15 WIB

Sepanjang 2022, Terjadi 212 Konflik Agraria, Paling Banyak Berlangsung di Sektor Perkebunan

Sepanjang 2022, Terjadi 212 Konflik Agraria, Paling Banyak Berlangsung di Sektor Perkebunan

News | Senin, 09 Januari 2023 | 18:50 WIB

Meningkat Dibanding Tahun Lalu, KPA Sebut 212 Letusan Konflik Agraria Terjadi di 33 Provinsi Sepanjang 2022

Meningkat Dibanding Tahun Lalu, KPA Sebut 212 Letusan Konflik Agraria Terjadi di 33 Provinsi Sepanjang 2022

News | Senin, 09 Januari 2023 | 14:48 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB