Polisi Ringkus Dua Spesialis Curanmor di Taman Sari, Satu di Antaranya Penjahat Kambuhan

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Kamis, 27 April 2023 | 02:25 WIB
Polisi Ringkus Dua Spesialis Curanmor di Taman Sari, Satu di Antaranya Penjahat Kambuhan
Ilustrasi pelaku curanmor ditangkap polisi. [Istimewa]

Suara.com - Polisi meringkus dua pria spesialis pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor yang kerab beraksi di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat. Bahkan satu di antaranya merupakan penjahat kambuhan atau residivis kasus serupa.

Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda, mengatakan kedua orang ini berinisial MR (22) dan KN (30). Tercatat keduanya telah sembilan kali beraksi di wilayah Taman Sari.

"Pelaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak sembilan kali di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat," kata Adhi Wananda, saat di konfirmasi, Rabu, (26/4/2023).

Adhi menuturkan, peristiwa pencurian ini terungkap saat ada salah seorang korban yang bernama Rahmat Hidayat Musa melaporkan kehilangan sepeda motornya yang saat itu terparkir di depan warung makan, di Jalan Kebon Jeruk XI, Taman Sari pada Kamis (13/4/2023) lalu.

"Korban melapor kepada kami, bahwa kendaraannya telah hilang dicuri,” kata Adhi.

Berbekal rekaman CCTV, petugas dapat mengidentifikasi pelaku. Pelaku kemudian dapat diringkus oleh petugas saat berada di kamar indekosnya, yang berlokasi di wilayah Mangga Besar IV, Taman Sari Jakarta Barat pada Minggu (16/4).

Dari tangan pelaku, petugas menyita beberapa barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan, di antaranya dua buah kunci letter T berserta beberapa anak kunci, dua buah magnet pembuka kunci kontak, dan satu buah kunci kontak.

Selain itu, ada juga sebuah senjata tajam, satu buah kunci pas, dan sebuah tang serba guna.

“Kami juga menyita sebuah botol air mineral dan cangklong kaca bekas pakai narkotika jenis sabu, serta empat buah sepeda motor merk Honda dengan berbagai jenis dan warna,” jelasnya.

baca juga

Hingga saat ini, lanjut Adhi, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait jaringan komplotan ini.

"Kami masih lakukan pengembang terkait pelaku lainnya," ucapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Roland Olaf Ferdinan mengatakan, salah satu dari dua pelaku ini merupakan residivis kasus serupa.

"MR merupakan residivis kasus serupa,” kata Roland.

Roland juga menyatakan jika kedua pelaku ini merupakan pengguna aktif narkoba jenis sabu. Hal ini lantaran kedua urin pelaku terbukti positif menggunakan sabu.

“Keduanya positif mengkonsumsi narkoba," ucapnya.

Kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jual Motor Curian di Medsos Bikin Polisi Pasar Minggu Kerja

Jual Motor Curian di Medsos Bikin Polisi Pasar Minggu Kerja

Serang | Senin, 17 April 2023 | 15:08 WIB

Jual Motor Hasil Curian di Media Sosial, Polisi Tangkap Yaser dan Ardi

Jual Motor Hasil Curian di Media Sosial, Polisi Tangkap Yaser dan Ardi

Bogor | Senin, 17 April 2023 | 14:40 WIB

Gadis yang Viral Diduga Maling Motor Dilepas Lagi Polisi, Warganet Curiga: Lo Cantik jadi Aman

Gadis yang Viral Diduga Maling Motor Dilepas Lagi Polisi, Warganet Curiga: Lo Cantik jadi Aman

Dexcon | Jum'at, 14 April 2023 | 07:49 WIB

Gadis Berparas Cantik yang Viral Ternyata Bukan Pelaku Maling Motor, Ia Terpengaruh Pil Koplo

Gadis Berparas Cantik yang Viral Ternyata Bukan Pelaku Maling Motor, Ia Terpengaruh Pil Koplo

Moots | Jum'at, 14 April 2023 | 09:54 WIB

Astaga! Punya Wajah Cantik, Gadis Belia Ini Malah Nekat jadi Maling Motor

Astaga! Punya Wajah Cantik, Gadis Belia Ini Malah Nekat jadi Maling Motor

Kaltim | Jum'at, 14 April 2023 | 10:00 WIB

Viral Maling Motor Cantik Diajak Selfie Polisi, Warganet: Lu Good Looking Lu Aman

Viral Maling Motor Cantik Diajak Selfie Polisi, Warganet: Lu Good Looking Lu Aman

Lifestyle | Jum'at, 14 April 2023 | 11:30 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×