Kartu Prakerja Gelombang 52 Kapan Dibuka? Ini Perkiraan Jadwal dan Syaratnya

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 27 April 2023 | 16:28 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 52 Kapan Dibuka? Ini Perkiraan Jadwal dan Syaratnya
Laman kartu prakerja 2023 (prakerja.go.id) - Kartu Prakerja Gelombang 52 kapan dibuka

Suara.com - Program Kartu Prakerja Gelombang 52 sudah banyak ditanyakan oleh netizen terkait periode pembukaannya. Program ini diketahui akan dibuka dalam waktu dekat, sehingga semua diharapkan mempersiapkan syarat dan berkas yang diberlakukan. Jawaban atas pertanyaan Kartu Prakerja Gelombang 52 kapan dibuka bisa Anda temukan di sini!

Secara umum, pembukaan pendaftaran Kartu Parkerja diperkirakan akan dibuka berselang 4 hingga 25 hari setelah penutupan gelombang sebelumnya. Maka dari itu, dapat diketahui perkiraan Kartu Prakerja Gelombang 52 dibuka.

Perkiraan Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 52

Dengan perkiraan tersebut maka bisa jadi Kartu Prakerja Gelombang 52 akan dibuka pada tanggal 22 April 2023 hingga tanggal 9 Mei 2023 mendatang. Pada rentang waktu tersebut, akan dibuka gelombang selanjutnya dari program Kartu Prakerja.

Namun demikian hingga saat ini masih belum ada informasi resmi terkait jadwal dan waktu resmi pembukaan program Kartu Prakerja Gelombang 52 tersebut. Untuk itu, masyarakat yang ingin mendaftarkan diri diharapkan mempersiapkan terlebih dahulu syarat-syaratnya.

Syarat Kartu Prakerja dan Ketentuan yang Berlaku

Untuk syaratnya sendiri antara lain adalah sebagai berikut.

1. Sudah memiliki KTP dan terdaftar sebagai WNI asli

2. Berusia 18 tahun ke atas

3. Bukan lagi berstatus pelajar formal atau non formal lainnya

4. Calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 52 hanya untuk pencari lowongan kerja baru, pekerja yang terkena paksa PHK, pekerja yang dirumahkan atau WFH juga membutuhkan potensi lebih, terutama di masa pandemi, dan pemilik usaha kecil

5. Tidak boleh sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos Kemensos resmi seperti PKH, BPNT, dan bantuan lain yang bersangkutan.

6. Bukan dari kalangan anggota pejabat negara atau tinggi contohnya DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, Direksi, Komisaris, atau Dewan Pengawas BUMN atau BUMD, dan jabatan lain yang berwenang di negara.

7. Sekali pendaftaran hanya bisa untuk 2 orang dalam 1 KK yang sama, tidak boleh berbeda dan mendaftar tidak sesuai KK.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah untuk memastikan Anda sebelumnya tidak menerima insentif dari Kartu Prakerja gelombang lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kartu Prakerja Gelombang 50 Akan Segera Ditutup, Ayo Daftar Sekarang!

Kartu Prakerja Gelombang 50 Akan Segera Ditutup, Ayo Daftar Sekarang!

| Rabu, 29 Maret 2023 | 14:42 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 50 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Kartu Prakerja Gelombang 50 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

| Sabtu, 25 Maret 2023 | 15:42 WIB

Segera Daftar, Kartu Prakerja Gelombang 50 Telah Dibuka Gunakan Link www.prakerja.go.id, Ini Tutorial Agar Lolos Seleksi

Segera Daftar, Kartu Prakerja Gelombang 50 Telah Dibuka Gunakan Link www.prakerja.go.id, Ini Tutorial Agar Lolos Seleksi

| Jum'at, 24 Maret 2023 | 20:50 WIB

DIBUKA! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50 di Link www.prakerja.go.id, Klik di Sini Agar Lolos Seleksi

DIBUKA! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50 di Link www.prakerja.go.id, Klik di Sini Agar Lolos Seleksi

| Jum'at, 24 Maret 2023 | 19:54 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB