Profil Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Indonesia dan Penetapan Hardiknas

Rifan Aditya

Jum'at, 28 April 2023 | 17:01 WIB
Profil Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Indonesia dan Penetapan Hardiknas
Profil Ki Hajar Dewantara (Dok. Shutterstock)

Di tahun 1919, Ki Hajar Dewantara kembali ke Indonesia dan bergabung sebagai guru di sekolah yang didirikan saudaranya. Pengalaman mengajar di sekolah tersebut digunakan untuk membuat konsep pendidikan baru.

Konsep ini berupa metode pengajaran baru di sekolah yang ia dirikan pada 3 Juli 1922 yang bernama Nationaal Onderwijs Instituut Tamansiswa yang kemudian kita kenal sebagai Taman Siswa.

Di usianya yang menanjak umur 40 tahun, ia mengubah namanya menjadi Ki Hadjar Dewantara, agar bisa dekat dengan rakyat pribumi kala itu.

Ada 3 semboyan Ki Hadjar Dewantara yang terkenal sampai sekarang dan senantiasa dipakai dalam dunia pendidikan Indonesia:

  • Ing ngarso sung tulodo yang artinya di depan memberi contoh.
  • Ing madyo mangun karso yang artinya di tengah memberi semangat.
  • Tut Wuri Handayani yang artinya di belakang memberi dorongan.

Demikian profil Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Hari Besar Mei 2023, Nasional hingga Internasional

Daftar Hari Besar Mei 2023, Nasional hingga Internasional

News | Jum'at, 28 April 2023 | 16:24 WIB

Ada Perbaikan, Waspada Macet di Jalan Ki Hajar Dewantara Subang

Ada Perbaikan, Waspada Macet di Jalan Ki Hajar Dewantara Subang

Purwasuka | Senin, 15 Agustus 2022 | 12:01 WIB

Menakar Kompetensi Literasi Generasi Milenial Bengkulu

Menakar Kompetensi Literasi Generasi Milenial Bengkulu

Your Say | Senin, 06 Juni 2022 | 20:10 WIB

Rayakan HUT Ke-65, Astra Dukung Pendidikan Berkualitas

Rayakan HUT Ke-65, Astra Dukung Pendidikan Berkualitas

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 19:28 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB