Buka-bukaan Teddy Minahasa, Jadi 'Tumbal' Perang Bintang di Tubuh Polri

Minggu, 30 April 2023 | 16:39 WIB
Buka-bukaan Teddy Minahasa, Jadi 'Tumbal' Perang Bintang di Tubuh Polri
Buka-bukaan Teddy Minahasa, Jadi 'Tumbal' Perang Bintang di Tubuh Polri [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak hanya itu, Teddy Minahasa juga menuding adanya kedekatan antara jaksa penuntut umum dengan penyidik yang menangani perkaranya.

Menurut dia, hal tersebut semakin memuluskan perintah atasan tersebut untuk menjadikannya pesakitan dalam kasus ini dan mendapatkan tuntutan mati.

"Jaksa penuntut umum telah beratraksi secara akrobatik di dalam konteks hukum ini untuk mengawal agar perintah dari pimpinan penyidik tadi berlangsung atau berproses tanpa hambatan. Dan pesanan atau industri hukum tersebut sekarang sudah paripurna," tutur Teddy.

Dalam dupliknya, ia juga menyampaikan kalau JPU tidak memiliki empati karena menuntutnya dengan hukuman mati dan seakan menutup mata dari semua prestasi yang pernah ia raih sebelumnya.

Teddy mengeklaim, pencapaiannya hingga bisa mendapatkan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen), yang notabene adalah jenderal bintang dua, telah diraihnya dengan sejumlah prestasi dan pengabdian.

"Ketika saya menjelaskan tentang penghargaan dan jasa-jasa yang saya terima, sebagaimana pertanyaan dari majelis hakim Yang Mulia, malah dibilang hanya untuk 'pencitraan pribadi'," ujar Teddy.

"Patutlah saya menyimpulkan bahwa jaksa penuntut umum penyandang tunaempati dan hanya memiliki syahwat serta ambisi untuk menjebloskan saya," sambung dia.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Baca Juga: CEK FAKTA: Teddy Minahasa Sebut Ferdy Sambo di Kasus KM 50, Benarkah?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI