Kapan Gaji 13 PNS Cair? Simak Komponen dan Besarannya Berikut Ini

Aulia Hafisa | Suara.com

Minggu, 30 April 2023 | 18:52 WIB
Kapan Gaji 13 PNS Cair? Simak Komponen dan Besarannya Berikut Ini
Ilustrasi Gaji 13 (Ronny Sefria/Pixabay)

Suara.com - Sebelum menjawab pertanyaan kapan gaji 13 PNS cair, ada baiknya kita ingat kembali apa itu gaji 13. Gaji ke 13 merupakan tambahan penghasilan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jumlahnya didapatkan dari gaji pokok ditambah tunjangan kinerja dan tunjangan melekat. Lantas kapan gaji 13 PNS cair?

Gaji 13 diberikan pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Seperti disebutkan di atas, gaji 13 terdiri dari beberapa komponen di antaranya gaji pokok ditambah tunjangan kinerja dan tunjangan yang melekat. Nilai gaji pokok PNS berbeda-beda nilainya disesuaikan dengan golongan masing-masing. Karena itu, jumlah dari gaji 13 sendiri untuk masing-masing PNS akan berbeda saat nanti dicairkan. 

Jadwal pencairan gaji 13

Pemberian gaji 13 disesuaikan dengan peraturan Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang mengatur dan memastikan PNS menerima gaji 13 dan tunjangan hari raya (THR). Adapun pemberian THP dilakukan sebelum idul fitri, biasanya diberikan dua minggu sebelum hari raya Idul Fitri tiba. Sedangkan gaji 13 akan cair pada tahun ajaran baru, yaitu antara bulan Juni atau Juli. 

Tahun ini, pemerintah melakukan sedikit perubahan di mana gaji 13 diberikan berdasarkan jumlah gaji pokok ditambah tunjangan melekat saja. Pemerintah tidak menambahkan tunjangan kinerja karena sedang menghemat anggaran untuk keperluan pemulihan ekonomi paska Covid-19. Anggaran digunakan untuk membantu ekonomi warga yang terdampak covid-19. 

Kementerian Keuangan berencana segera mencairkan gaji 13 PNS pada Juni 2023 bertepatan dengan tahun ajaran baru 2023/2024. Informasi tersebut bisa disimak kembali di kanal Youtube Kementerian PANRB. Menteri Keuangan menyampaikan besaran gaji 13 diberikan sebesar gaji pokok atau gaji pensiun dan tunjangan yang melekat. Di samping itu akan ada juga 50 persen tunjangan kinerja per bulan khusus diberikan kepada yang berhak mendapatkan tunjangan kinerja. 

Pemberian gaji ke 13 PNS berdasarkan ketentuan sebagai berikut:

1. Sebagai bantuan pendidikan dengan komponen dan kelompok penerima sama dengan penerima THR 2023, dilaksanakan pada bulan Juni 2023.

2. Pencarian gaji 13 diatur oleh Permenkeu dan Perkada. Permenkeu untuk gaji 13 yang bersumber dari APBN dan Perkada untuk gaji 13 yang bersumber dari APBD.

3. Bertujuan menjadi pendorong aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.  

Demikian itu informasi berkaitan dengan kapan gaji 13 PNS cair. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Disahkan, Ini Alasan Penerapan Jam Kerja Baru untuk PNS

Baru Disahkan, Ini Alasan Penerapan Jam Kerja Baru untuk PNS

News | Rabu, 26 April 2023 | 16:45 WIB

Heboh! BKN Rilis SK Pengangkatan Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes Tahun 2023, Menteri Anas Jelaskan Ini

Heboh! BKN Rilis SK Pengangkatan Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes Tahun 2023, Menteri Anas Jelaskan Ini

| Rabu, 26 April 2023 | 14:56 WIB

ASN Diminta Gerak Cepat Layani Publik Usai Libur Lebaran

ASN Diminta Gerak Cepat Layani Publik Usai Libur Lebaran

| Rabu, 26 April 2023 | 12:47 WIB

Terkini

Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya

Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:05 WIB

Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka

Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:25 WIB

Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik

Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:17 WIB

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB