Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Senin (1/5/2023, Divisi Humas Polri menyatakan, penggeledahan itu dilakukan untuk mendalami dugaan gtarifikasi yang diberikan PT ANR kepada AKBP Achiruddin.
Karena itulah, polisi tak hanya menggeledah kantor PT ANR, melainkan juga turut menggeledah rumah AKBP Achiruddin di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia.
Dari penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin, polisi menyita sejumlah dokumen. Sementara itu dari hasil penggeledahan di PT ANR, polisi mengamankan sejumlah dokumen terkait perizinan pembelian BBM.
Kontributor : Damayanti Kahyangan