Perusahaan tersebut diketahui bergerak di bidang perdagangan BBM, Bahan Bakar Gas dan LPG secara eceran, selain di sarana pengisian bahan bakar transportasi darat, laut dan udara.
Area Manager Communication, Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria mengatakan, PT ANR memang terdaftar sebagai agen resmi BBM industry. Namun Pertamina tidak mengetahui dengan detil aktivitas dalam gudang perusahaan itu yang disebut illegal.
Sementara Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi menyatakan, gudang solar milik PT ANR tidak terdaftar di Pertamina.
Polisi geledah PT ANR
Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menggeledah kantor PT ANR yang terletak di Jalan Mustang, Vila Polonia Indah Nomot 28, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara.
Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Senin (1/5/2023, Divisi Humas Polri menyatakan, penggeledahan itu dilakukan untuk mendalami dugaan gtarifikasi yang diberikan PT ANR kepada AKBP Achiruddin.
Karena itulah, polisi tak hanya menggeledah kantor PT ANR, melainkan juga turut menggeledah rumah AKBP Achiruddin di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia.
Dari penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin, polisi menyita sejumlah dokumen. Sementara itu dari hasil penggeledahan di PT ANR, polisi mengamankan sejumlah dokumen terkait perizinan pembelian BBM.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: 5 Fakta Gudang BBM Ilegal yang Dikawal AKBP Achiruddin Sejak 2018, Tak Diakui Pertamina