Kronologi Polisi Tangkap Polisi yang Pesta Narkoba di Riau, 37 Paket Sabu Disita

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 01 Mei 2023 | 20:03 WIB
Kronologi Polisi Tangkap Polisi yang Pesta Narkoba di Riau, 37 Paket Sabu Disita
Ilustrasi Narkoba [Pexels]

Suara.com - Oknum anggota polisi yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika kini muncul lagi. Kali ini, oknum polisi dengan inisial AS (40) ketahuan tengah melakukan pesta narkoba di Kabupaten Siak, Riau

AS pun ditangkap oleh rekannya sesama anggota polisi bersama dua orang warga sipil, RB (30) dan BU (30). Identitas AS sudah dipastikan oleh Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya bahwa ia merupakan anggota polisi.

Menurut Nandang Mu'min Wijaya, ketiganya ditangkap dalam rumah kontrakan pada Kamis (17/4/2023) malam. Berkaitan dengan hal tersebut, berikut kronologi polisi tangkap polisi yang pesta narkoba.

Awalnya anggota Polsek Lubuk Dalam memperoleh informasi dari warga bahwa terdapat seorang anggota polisi dan warga sipil yang menyelenggarakan pesta sabu-sabu. Atas laporan tersebut, petugas pun melakukan penggerebekan dalam rumah kontrakan tersebut.

Saat penggerebekan, petugas mendapati seorang anggota polisi dan 2 orang warga sipil sedang berpesta narkoba. Petugas juga melihat ketiga tersangka sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Barang bukti pesta yang disita adalah narkotika berupa 37 paket kecil sabu-sabu dengan berat masing-masing 5,6 gram. Selain itu, ada pula alat hisap sabu, uang tunai Rp150 ribu dan ponsel pelaku yang disita oleh Polsek Lubuk Dalam.

Setelah itu, ketiganya dibawa ke Polsek Lubuk Dalam untuk ditindaklanjuti. Khusus anggota polisi yang berinisial AS itu akan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). 

Tak hanya itu, terhadap anggota polri berinisial AS tersebut juga akan digelar sidang etik. Bahkan, AS terancam dipecat  dan dianggap tidak layak menjadi anggota Polri karena perbuatannya tersebut.

"Nantinya akan disidang etik hingga pemecatan. Karena dia tidak layak lagi jadi anggota Polri," kata Nandang.

baca juga

Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku terjerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPRD Tidak Harus Mundur, Hari Ini KPU Riau Resmi Buka Pendaftaran Bacaleg

Anggota DPRD Tidak Harus Mundur, Hari Ini KPU Riau Resmi Buka Pendaftaran Bacaleg

Pekanbaru | Senin, 01 Mei 2023 | 14:54 WIB

Sempat Lumpuh, Jalan Lintas Sumbar-Riau Sudah Bisa Dilalui usai Longsor

Sempat Lumpuh, Jalan Lintas Sumbar-Riau Sudah Bisa Dilalui usai Longsor

Riau | Senin, 01 Mei 2023 | 10:39 WIB

Jalan Sumbar-Riau Dekat Kelok 9 Longsor, Lalu Lintas Masih Buka Tutup

Jalan Sumbar-Riau Dekat Kelok 9 Longsor, Lalu Lintas Masih Buka Tutup

Riau | Minggu, 30 April 2023 | 22:06 WIB

Longsor Terjang Jalur Sumbar-Riau Dekat Kelok 9 Limapuluh Kota, 1 Unit Mobil Tertimbun

Longsor Terjang Jalur Sumbar-Riau Dekat Kelok 9 Limapuluh Kota, 1 Unit Mobil Tertimbun

Sumbar | Minggu, 30 April 2023 | 20:44 WIB

Profil Kapolda Sumut RZ Panca, Didesak Dievaluasi Buntut Banyak Kasus Oknum Polisi di Sumut

Profil Kapolda Sumut RZ Panca, Didesak Dievaluasi Buntut Banyak Kasus Oknum Polisi di Sumut

News | Sabtu, 29 April 2023 | 10:49 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×