Anggota DPRD Tidak Harus Mundur, Hari Ini KPU Riau Resmi Buka Pendaftaran Bacaleg

Suara Pekanbaru

Senin, 01 Mei 2023 | 14:54 WIB
Anggota DPRD Tidak Harus Mundur, Hari Ini KPU Riau Resmi Buka Pendaftaran Bacaleg
Kegiatan di KPU Riau. Merujuk pada agenda pemilihan umum atau pemilu 2024, seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Indonesia serempak membuka pendaftaran untuk Bacaleg, Senin (1/5/2023). (kpu riau)

SUARA PEKANBARU - Anggota DPRD tidak harus mundur, hari ini KPU Riau resmi buka pendaftaran bacaleg.

Merujuk pada agenda pemilihan umum atau pemilu 2024, seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Indonesia serempak membuka pendaftaran untuk Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Senin (1/5/2023).

Untuk pendaftaran bacaleg ini akan dibuka hingga dua pekan ke depan atau tepatnya akan ditutup pada 14 Mei mendatang.

"Hari pertama dibuka, nanti sampai tanggal 14 Mei 2023. Ada waktu selama 14 hari. Ini (pendaftaran bacaleg) serentak se-Indonesia," ucap Komisioner KPU Riau Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Nugroho Noto Susanto.

Untuk pendaftaran bacaleg ini serempak di semua tingkatan, baik DPRD provinsi, kabupaten kota, DPR RI dan DPD RI.

Dijelaskannya, untuk pendaftaran DPRD kabupaten dan kota dilakukan di KPU kabupaten/kota.

Sementara untuk KPU Provinsi membuka pendaftaran untuk Bacaleg DPRD Riau dan DPD RI. Sedangkan untuk DPR RI daftar langsung di KPU RI.

"Kami siap melayani pendaftar bacalon DPD RI dan DPRD Provinsi Riau," katanya. 

"Kita sudah lakukan pembekalan kepada internal  KPU Riau tentang bagaimana alur kerja menyambut pendaftar,"ujarnya.

baca juga

Nugroho Noto Susanto menjelaskan, bagi bacaleg petahana tidak usah mundur jika kembali mendaftar di lembaga sama.

Misal, nama A sudah anggota DPRD, jika maju kembali di DPRD tidak harus mundur. 

Kemudian, misalnya, DPRD Provinsi maju ke DPRD Provinsi, maka orang tersebut tidak harus mundur. 

Selain itu jika orang tersebut saat ini ada di lembaga DPRD Kota, mau maju ke DPRD Provinsi, maka dia tidak harus mundur.

Kemudian, yang harus mengundurkan diri adalah yang silang. Misal asalnya kepala daerah mau mencalonkan ke DPRD, begitu sebaliknya.

"Nah yang harus mundur itu, kalau terjadi silang. Kepala daerah atau sebaliknya, dari DPRD mau ke Kepala Daerah atau Kepala Daerah mau ke DPRD. Maka dia itu harus mundur terlebih dahulu," jelasnya.

Dalam PKPU, batas akhir dia harus mundur adalah saat pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT).

"Nanti saat tahapan pencermatan calon tetap. Memang sudah harus memperlihatkan bukti dia mundur. Surat keterangan telah mundur," kata Nugroho Noto Susanto. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Pendaftaran Caleg, KPU RI Diwanti-wanti Agar Antisipasi Parpol Daftar di Hari Terakhir

Jelang Pendaftaran Caleg, KPU RI Diwanti-wanti Agar Antisipasi Parpol Daftar di Hari Terakhir

Kotak Suara | Jum'at, 28 April 2023 | 20:39 WIB

DPRD Riau Tanggapi Kisruh Gubernur Syamsuar-Eddy Natar soal Dana Safari Ramadhan

DPRD Riau Tanggapi Kisruh Gubernur Syamsuar-Eddy Natar soal Dana Safari Ramadhan

Riau | Rabu, 12 April 2023 | 17:25 WIB

Pendaftaran Caleg Segera Dibuka, KPU Kota Yogyakarta Beberkan Beberapa Syarat Utamanya

Pendaftaran Caleg Segera Dibuka, KPU Kota Yogyakarta Beberkan Beberapa Syarat Utamanya

Jogja | Rabu, 12 April 2023 | 11:04 WIB

Pemko Pekanbaru Alihkan Anggaran Mobil Listrik ke Infrastruktur Relevan Tidak? Persoalan di Kota Ini Jadi Gurita

Pemko Pekanbaru Alihkan Anggaran Mobil Listrik ke Infrastruktur Relevan Tidak? Persoalan di Kota Ini Jadi Gurita

Pekanbaru | Selasa, 11 April 2023 | 16:35 WIB

Terkini

Diduga Intimidasi Warga yang Nongkrong, Polresta Solo Amankan 4 Orang

Diduga Intimidasi Warga yang Nongkrong, Polresta Solo Amankan 4 Orang

Jawa Tengah | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Poco C81 Pro Bikin HP Entry-Level Makin Gahar, Bawa Baterai 6000mAh dan Layar 120Hz

Poco C81 Pro Bikin HP Entry-Level Makin Gahar, Bawa Baterai 6000mAh dan Layar 120Hz

Tekno | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Danantara Housing Expo 2026: BRI Hadirkan KPR Cicilan Mulai Rp1 Jutaan

Danantara Housing Expo 2026: BRI Hadirkan KPR Cicilan Mulai Rp1 Jutaan

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Erick Thohir Ada Agenda sebagai Menpora, PSSI Tunda Evaluasi Kegagalan John Herdman

Erick Thohir Ada Agenda sebagai Menpora, PSSI Tunda Evaluasi Kegagalan John Herdman

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:53 WIB

Modus Incar Nasabah Bank, Komplotan Begal Sadis Dibekuk, Dua Pelaku Ditembak!

Modus Incar Nasabah Bank, Komplotan Begal Sadis Dibekuk, Dua Pelaku Ditembak!

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:53 WIB

BRI Jadi Koordinator Himbara di Danantara Housing Expo 2026

BRI Jadi Koordinator Himbara di Danantara Housing Expo 2026

Jawa Tengah | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:51 WIB

Panglima TNI Pastikan HUT RI Aman, Personel Disiapkan di Berbagai Wilayah

Panglima TNI Pastikan HUT RI Aman, Personel Disiapkan di Berbagai Wilayah

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:51 WIB

Jangan FOMO All-in Saham, Investor Harus Manfaatkan AI untuk Cari Strategi

Jangan FOMO All-in Saham, Investor Harus Manfaatkan AI untuk Cari Strategi

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Danantara Housing Expo 2026, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Bagi Masyarakat

Danantara Housing Expo 2026, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Bagi Masyarakat

Malang | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:46 WIB

Purbaya Turun Tangan Bantu Korban Tumpahan Minyak Montara NTT 2009, Tak Cuma Janji Ganti Rugi

Purbaya Turun Tangan Bantu Korban Tumpahan Minyak Montara NTT 2009, Tak Cuma Janji Ganti Rugi

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:45 WIB

×