Anggota DPRD Tidak Harus Mundur, Hari Ini KPU Riau Resmi Buka Pendaftaran Bacaleg

Suara Pekanbaru | Suara.com

Senin, 01 Mei 2023 | 14:54 WIB
Anggota DPRD Tidak Harus Mundur, Hari Ini KPU Riau Resmi Buka Pendaftaran Bacaleg
Kegiatan di KPU Riau. Merujuk pada agenda pemilihan umum atau pemilu 2024, seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Indonesia serempak membuka pendaftaran untuk Bacaleg, Senin (1/5/2023). (kpu riau)

SUARA PEKANBARU - Anggota DPRD tidak harus mundur, hari ini KPU Riau resmi buka pendaftaran bacaleg.

Merujuk pada agenda pemilihan umum atau pemilu 2024, seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Indonesia serempak membuka pendaftaran untuk Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Senin (1/5/2023).

Untuk pendaftaran bacaleg ini akan dibuka hingga dua pekan ke depan atau tepatnya akan ditutup pada 14 Mei mendatang.

"Hari pertama dibuka, nanti sampai tanggal 14 Mei 2023. Ada waktu selama 14 hari. Ini (pendaftaran bacaleg) serentak se-Indonesia," ucap Komisioner KPU Riau Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Nugroho Noto Susanto.

Untuk pendaftaran bacaleg ini serempak di semua tingkatan, baik DPRD provinsi, kabupaten kota, DPR RI dan DPD RI.

Dijelaskannya, untuk pendaftaran DPRD kabupaten dan kota dilakukan di KPU kabupaten/kota.

Sementara untuk KPU Provinsi membuka pendaftaran untuk Bacaleg DPRD Riau dan DPD RI. Sedangkan untuk DPR RI daftar langsung di KPU RI.

"Kami siap melayani pendaftar bacalon DPD RI dan DPRD Provinsi Riau," katanya. 

"Kita sudah lakukan pembekalan kepada internal  KPU Riau tentang bagaimana alur kerja menyambut pendaftar,"ujarnya.

Nugroho Noto Susanto menjelaskan, bagi bacaleg petahana tidak usah mundur jika kembali mendaftar di lembaga sama.

Misal, nama A sudah anggota DPRD, jika maju kembali di DPRD tidak harus mundur. 

Kemudian, misalnya, DPRD Provinsi maju ke DPRD Provinsi, maka orang tersebut tidak harus mundur. 

Selain itu jika orang tersebut saat ini ada di lembaga DPRD Kota, mau maju ke DPRD Provinsi, maka dia tidak harus mundur.

Kemudian, yang harus mengundurkan diri adalah yang silang. Misal asalnya kepala daerah mau mencalonkan ke DPRD, begitu sebaliknya.

"Nah yang harus mundur itu, kalau terjadi silang. Kepala daerah atau sebaliknya, dari DPRD mau ke Kepala Daerah atau Kepala Daerah mau ke DPRD. Maka dia itu harus mundur terlebih dahulu," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Pendaftaran Caleg, KPU RI Diwanti-wanti Agar Antisipasi Parpol Daftar di Hari Terakhir

Jelang Pendaftaran Caleg, KPU RI Diwanti-wanti Agar Antisipasi Parpol Daftar di Hari Terakhir

Kotak Suara | Jum'at, 28 April 2023 | 20:39 WIB

DPRD Riau Tanggapi Kisruh Gubernur Syamsuar-Eddy Natar soal Dana Safari Ramadhan

DPRD Riau Tanggapi Kisruh Gubernur Syamsuar-Eddy Natar soal Dana Safari Ramadhan

Riau | Rabu, 12 April 2023 | 17:25 WIB

Pendaftaran Caleg Segera Dibuka, KPU Kota Yogyakarta Beberkan Beberapa Syarat Utamanya

Pendaftaran Caleg Segera Dibuka, KPU Kota Yogyakarta Beberkan Beberapa Syarat Utamanya

Jogja | Rabu, 12 April 2023 | 11:04 WIB

Pemko Pekanbaru Alihkan Anggaran Mobil Listrik ke Infrastruktur Relevan Tidak? Persoalan di Kota Ini Jadi Gurita

Pemko Pekanbaru Alihkan Anggaran Mobil Listrik ke Infrastruktur Relevan Tidak? Persoalan di Kota Ini Jadi Gurita

| Selasa, 11 April 2023 | 16:35 WIB

Terkini

Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP

Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:05 WIB

Situasi Memanas di Tanah Sareal: Warga Tantang Oknum Pencopot Spanduk Tolak Sampah

Situasi Memanas di Tanah Sareal: Warga Tantang Oknum Pencopot Spanduk Tolak Sampah

Bogor | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:04 WIB

Park Ji Hoon Bintang The Kings Warden Siap Gelar Fancon di Jakarta, Catat Tanggalnya

Park Ji Hoon Bintang The Kings Warden Siap Gelar Fancon di Jakarta, Catat Tanggalnya

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:00 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba

Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba

Jabar | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:54 WIB

Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya

Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya

Jatim | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:48 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Cek Line-up PBB 2026: 24 Musisi Siap Guncang Bogor, Dari Nadin Amizah Hingga The Adams

Cek Line-up PBB 2026: 24 Musisi Siap Guncang Bogor, Dari Nadin Amizah Hingga The Adams

Bogor | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:44 WIB

Tangis Soimah Pecah di Pernikahan Sang Putra, Aksa Uyun Resmi Nikahi Yosika Ayumi

Tangis Soimah Pecah di Pernikahan Sang Putra, Aksa Uyun Resmi Nikahi Yosika Ayumi

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:40 WIB

Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun

Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB