Pedoman Upacara Hardiknas 2023 Lengkap dengan Susunannya

Aulia Hafisa

Senin, 01 Mei 2023 | 21:22 WIB
Pedoman Upacara Hardiknas 2023 Lengkap dengan Susunannya
Ilustrasi Upacara Bendera - Pedoman Upacara Hardiknas 2023 (Unsplash)

Suara.com - Tanggal 2 Mei ditetapkan sebagai peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas yang secara serempak akan dirayakan oleh seluruh masyarakat Indonedia. Untuk memperingati Hardiknas, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau untuk melakukan upacara bendera. Berikut pedoman upacara Hardiknas 2023

Peringatan itu pun diselenggarakan bukan hanya untuk mengenang hari kelahiran dari Ki Hadjar Dewantara yang didapuk sebagai Bapak Perintis Pendidikan Nasional, tetapi juga menjadi momen untuk menumbuhkan kembali rasa patriotisme dan juga nasionalisme bagi generasi Indonesia. 

Salah satu upaya untuk dapat mewujudkan tujuan itu adalah dengan menggelar upacara bendera yang diselwnggarakan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Tak hanya di dalam negeri, Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri pun juga diimbau melakukan upacara bendera tersebut. 

Terkait dengan pelaksanaan upacara bendera pada peringatan hari yang begitu istimewa ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (Menristekdikti) melalui Surat Nomor 12811/MPK.A/TU.02.03/2023 yang mengatur tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 telah telah merilis pedoman pelaksanaan Upacara Bendera Hari Pendidikan Nasional 2023. 

Berikut ini paparan mengenai pedoman upacara bendera lengkap dengan susunan upacara untuk peringatan Hardiknas yang pada tahun ini mengangkat tema Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar. 

Pedoman Upacara Hardiknas 2023 

Panduan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2023 adalah sebagai berikut: 

• Kemendikbudristek menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 secara tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku sesuai dengan ketetapan pemerintah tanpa harus mengurangi makna, semangat, dan juga kekhidmatan acara. 

• Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, dab kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri juga diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 

baca juga

Waktu Pelaksanaan 

• Hari/tanggal: Selasa, 2 Mei 2023 

• Pukul: 08.00 waktu setempat. 

Panduan Pakaian Peserta Upacara 

1. Tamu Undangan: 

• Pejabat: berpakaian adat tradisional sesuai dengan norma keputusan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Download Logo Hari Pendidikan Nasional 2023 Resmi dari Kemendikbud

Link Download Logo Hari Pendidikan Nasional 2023 Resmi dari Kemendikbud

News | Senin, 01 Mei 2023 | 21:17 WIB

50 Link Twibbon Hardiknas 2023, Pasang di Facebook, Instagram, dan WhatsApp

50 Link Twibbon Hardiknas 2023, Pasang di Facebook, Instagram, dan WhatsApp

News | Senin, 01 Mei 2023 | 21:08 WIB

Hardiknas 2023 dan Cita-cita Ki Hajar Dewantara yang Masih Terus Terbengkalai

Hardiknas 2023 dan Cita-cita Ki Hajar Dewantara yang Masih Terus Terbengkalai

Your Say | Senin, 01 Mei 2023 | 20:22 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB