6 Fakta di Balik Kasus Ikal 'Laskar Pelangi': Penipuan Dalih Sepi Job, Terancam 14 Tahun Penjara

Selasa, 02 Mei 2023 | 15:52 WIB
6 Fakta di Balik Kasus Ikal 'Laskar Pelangi': Penipuan Dalih Sepi Job, Terancam 14 Tahun Penjara
Zulfani Pasha alias Ikal 'Laskar Pelangi' [Instagram/@zulfani_pasha]

Polisi baru saja menangkap Zulfani Pasha, sosok yang memerankan Ikal dalam film ‘Laskar Pelangi’ dan istrinya. Keduanya ditangkap karena adanya dugaan kasus penipuan via MiChat.

Pihak kepolisian menyebut keduanya diduga nekat melakukan tindakan penipuan karena sepi job dan tidak memiliki uang untuk pergi ke rumah mertua.

Zulfani mengaku saat ini ia tengah sepi pekerjaan. Akibat dari tindakannya tersebut, Zulfani dan istri yang berinisial PA ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini sudah ditahan.

Lantas, seperti apakah fakta-fakta kasus Ikal Laskar Pelangi tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Kasus Penipuan MiChat

Sebelumnya, Zulfani Pasha ditangkap oleh kepolisian bersama dengan empat rekan lainnya karena adanya dugaan kasus penipuan prostitusi MiChat. Kasus tersebut pun berhasil terungkap setelah korban penipuan yang bernama Rocky melaporkan kejadian penipuannya ke pihak kepolisian.

Polisi pun mengungkap modus penipuan yang dilakukan oleh Zulfani, yakni dengan pura-pura open BO melalui MiChat. Penipuan tersebut dilakukan pada saat mereka hendak pergi ke rumah PA di Belitung Timur. Zulfani dan juga PA diketahui tinggal di Belitung. 

Keduanya mengaku menjerat pria hidung belang yang mencari teman kencan di aplikasi MiChat. PA pun berpura-pura buka jasa open BO di MiChat dan melakukan tawar menawar dengan pria hidung belang.

Setelah sampai pada kesepakatan, PA dan korbannya bertemu di sebuah penginapan yang ada di Belitung Timur. Dalam penginapan tersebut, korban memberikan uang kepada PA.

Baca Juga: Zulfani Pasha, Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi

Namun, setelah mendapatkan uang, PA kemudian kabur dengan berpura-pura pergi ke kamar mandi. Korban yang menyadari kaburnya PA pun langsung mengejar PA.

Acungkan Senjata Tajam

Tak hanya karena ketahuan melakukan penipuan, penangkapan Ikal tersebut juga dilakukan karena ia mengacungkan senjata tajam.

Zulfani ditangkap oleh Polres Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu (29/4/2023) pada pukul 02.00 dini hari.

Pemeran Ikal tersebut mengacungkan senjata tajam berupa pedang katana (pedang samurai) di kawasan jembatan Boom Gantung, Belitung Timur. Tak hanya nekat mengacungkan sajam, Zulfani dan rekan-rekannya kabur dengan kecepatan yang tinggi pada saat hendak diamankan.

Terlibat Insiden Tabrak Lari

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI