Cara Dapat BLT Bulan Mei 2023, KPM Dapat Dana Sampai Rp 2.400.000

Aulia Hafisa | Suara.com

Rabu, 03 Mei 2023 | 13:59 WIB
Cara Dapat BLT Bulan Mei 2023, KPM Dapat Dana Sampai Rp 2.400.000
Ilustrasi uang - Cara Dapat BLT Bulan Mei 2023 (Unsplah)

Suara.com - Pemerintah hingga saat ini masih menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT), termasuk  PKH dan BPNT, bagi KPM yang telah terdaftar melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementrian Sosial atau DTKS Kemensos. Terdapat beberapa KTP bertanda khusus bisa menjadi receiver BPNT dan PKH tahap 2 April hingga Mei 2023. Agar tidak ketinggalan, simak cara dapat BLT bulan Mei 2023 di bawah ini. 

PKH dan juga BPNT merupakan bansos yang disalurkan khusus untuk masyarakat miskin serta rentan ekonomi. Kabarnya pencairan bantuan sosial BPNT dan PKH disalurkan lewat Bank Himbara serta Kantor Pos. Seperti yang diketahui, kedua bansos ini telah disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia, sehingga KPM bisa bersiap untuk mendapat bansos selanjutnya. 

Diketahui, bantuan sosial PKH 2023 tahap 2 akan mencairkan BLT sebesar Rp750 ribu kepada masyarakat miskin yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara, pada 2023 BPNT tetap disalurkan Kemensos RI berupa uang tunai sebesar Rp200.000 per KPM. 

Adapun nama penerima PKH tahap 2 tahun 2023 periode bulan Mei dan BPNT, dapat diketahui dengan dua cara, yaitu lewat situs cekbansos.kemesos.go.id dan aplikasi Cek Bansos. 

Jadwal Pencairan BLT PKH 2023 

1. Tahap 1 bulan Januari - Maret 

2. Tahap 2 bulan April - Juni 

3. Tahap 3 bulan Juli - September 

4. Tahap 4 bulan Oktober - Desember 

Cara Dapat BLT Bulan Mei 2023 

Diketahui terdapat tujuh kategori KTP yang menjadi penerima bansos PKH pada tahap 2 dan terbagi menjadi tiga komponen utama. Adapun ketiga komponen itu antara lain kesehatan, pendidikan, dan juga kesejahteraan sosial. Untuk komponen kesehatan yaitu KTP ibu hamil dan balita yang bisa mendapatkan manfaat BLT Rp750 ribu setiap tahap. 

Selanjutnya ada komponen pendidikan, yang terdiri dari tiga jenjang yakni SD, SMP, dan SMA yang bisa mendapatkan bantuan sebesar: 

1. Pendidikan jenjang SD Rp225.000 setiap tahap 

2. Pendidikan jenjang SMP Rp375.000 setiap tahap 

3. Pendidikan jenjang SMA Rp500.000 setiap tahap 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rayakan Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ini 10 Link Twibbon Gratis Untuk Dibagikan ke Media Sosial Kalian!

Rayakan Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ini 10 Link Twibbon Gratis Untuk Dibagikan ke Media Sosial Kalian!

| Rabu, 03 Mei 2023 | 12:22 WIB

Dugaan Pungli Bansos, Dinsos Karawang: Tidak Ada yang Minta Uang ke KPM

Dugaan Pungli Bansos, Dinsos Karawang: Tidak Ada yang Minta Uang ke KPM

| Rabu, 03 Mei 2023 | 11:52 WIB

Banyak Diskon! Kode Promo Gojek Bulan Mei 2023 ada Diskon Hingga 90% untuk Layanan GoRide, GoCar, GoFood, GoSend dan GoPay

Banyak Diskon! Kode Promo Gojek Bulan Mei 2023 ada Diskon Hingga 90% untuk Layanan GoRide, GoCar, GoFood, GoSend dan GoPay

| Rabu, 03 Mei 2023 | 11:35 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB