Dito hingga kini tak menunjukkan itikad baik sehingga polisi mau tak mau harus menetapkan dirinya sebagai buronan.
"Penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada Dito Mahendra dan melakukan upaya-upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan peraturan lain," lanjut Djuhandani.
Djuhandani kini mengerahkan pihaknya untuk melacak keberadaan Dito, termasuk memeriksa perjalanan ke luar negeri agar polisi tidak kecolongan saat Dito hendak kabur ke luar negeri.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan namun belum kami dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan," pungkas Djuhandani.
Kontributor : Armand Ilham