Terpisah, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mendesak agar Dito segera datang ke kantor Bareskrim.
Djuhandhani lebih lanjut berharap Dito mau hadir lantaran ia juga memiliki hak untuk membela diri atas kepemilikan senjatanya.
"Kepada saudara Dito silakan untuk segera menghadap ke Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan ataupun kalau pun mungkin membela apa yang akan disampaikan, kami tunggu di Bareskrim," tegas Djuhandani di depan wartawan, Rabu (3/5/2023).
Resmi jadi DPO, polisi berkoordinasi dengan Imigrasi
Dito akhirnya ditetapkan menjadi buronan atau DPO pada Rabu (3/5/2023) hari ini.
Dito hingga kini tak menunjukkan itikad baik sehingga polisi mau tak mau harus menetapkan dirinya sebagai buronan.
"Penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada Dito Mahendra dan melakukan upaya-upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan peraturan lain," lanjut Djuhandani.
Djuhandani kini mengerahkan pihaknya untuk melacak keberadaan Dito, termasuk memeriksa perjalanan ke luar negeri agar polisi tidak kecolongan saat Dito hendak kabur ke luar negeri.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan namun belum kami dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan," pungkas Djuhandani.
Baca Juga: Fitri Salhuteru Bersyukur Dito Mahendra DPO, Singgung Anaknya Dimanfaatkan Berbuat Kriminal
Kontributor : Armand Ilham