Rahasia Umum, 4 Fakta Bos Pabrik di Cikarang Syaratkan Karyawati Tidur Bareng Atasan

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 04 Mei 2023 | 11:43 WIB
Rahasia Umum, 4 Fakta Bos Pabrik di Cikarang Syaratkan Karyawati Tidur Bareng Atasan
Ilustrasi perempuan. (Dok.Pixabay)

Suara.com - Kabar viral pabrik di Cikarang yang memberikan syarat perpanjangan kontrak tidak wajar pada tenaga kerja wanita sedang heboh diperbincangkan di media sosial. Syarat itu mengharuskan karyawati untuk staycation untuk berhubungan seks dengan atasannya untuk memperpanjang kontrak.

Isu tersebut mencuat usai penggiat media sosial Jhon Sitorus melalui akun Twitter @Miduk17 menguak kabar itu pada Minggu (30/4/2023) lalu. Mengejutkan lagi, dia mengungkap hal tersebut sudah menjadi rahasia umum di perusahaan itu.

Simak fakta bos perusahaan di Cikarang yang minta karyawati tidur bareng berikut ini.

Sudah rahasia umum

Cuitan Jhon Sitorus soal bos perusahaan di Cikarang yang mensyaratkan berbuat mesum dengan karyawati untuk perpanjang kontrak di media sosial.

Dilihat pada Kamis (4/5/2023), cuitan Jhon itu sudah mendapat 3.442 tanda suka dan balasan dari 972 dari warga Twitter. Dalam cuitannya, Jhon mengatakan bahwa syarat mesum dari perusahaan di Cikarang itu sudah menjadi rahasia umum. 

"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus staycation bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," cuit Jhon Sitorus.

"Yang mengerikan, ini ternyata sudah rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," tambah Jhon Sitorus.

Banyak korban bakal lapor?

Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Kunjungi Rumah Dokter Wayan, Warga Ungkap Kebaikan Sang Dokter: Bayar Seadanya

John Sitorus bahkan meyakini tak lama lagi akan ada banyak korban yang berani speak up mengungkap tentang skandal oknum perusahaan tersebut. 

Dia juga mengatakan dengan terkuaknya syarat mesum tersebut dapat menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk memperbaiki sistem rekruitmen.

Ditanggapi bupati 

Kabar viral itu direspons oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan. Ia mengimbau karyawati pabrik di Cikarang yang pernah diajak tidur oleh atasannya sendiri sebagai syarat perpanjangan kontrak agar segera melapor.

Diharapkan laporan itu dapat membantu Pemeritan Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk mengusut tuntas isu tersebut dengan cepat dan akurat.

Selain itu Dani juga memastikan akan menelusuri perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi untuk mencari tahu kebenaran isu karyawati diajak tidur bos tersebut. Pihak Pemkab pun akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk menangani isu ini. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI