Aiptu Mustahir Pamer Harley - Rubicon, Padahal Gaji dan Tunjangannya Cuma Segini!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 04 Mei 2023 | 17:55 WIB
Aiptu Mustahir Pamer Harley - Rubicon, Padahal Gaji dan Tunjangannya Cuma Segini!
Ilustrasi Polisi - Aiptu Mustahir Pamer Harley - Rubicon, Padahal Gaji dan Tunjangannya Cuma Segini! [Antara/Suryanto]

Suara.com - Brimob Polda Sulawesi Selatan, Aiptu Mustahir menjadi sorotan pasca sang istri memamerkan harta kekayaannya di media sosial. Harta yang dipamerkan tersebut berupa Rubicon, Harley, dan rumah mewah. Memang berapa hgaji dan tunjangan Aiptu Mustahir?

Kekayaan dengan nilai fantastis tersebut dipamerkan melalui media sosial Facebook Yuyun Kamaruddin Mustahir. Atas hal tersebut, Polda Sulsel pun akan melakukan klarifikasi terhadapnya.

"Saya belum mendapat informasi dan laporan terkait hal itu. Tapi yang jelas, Propam Polda Sulsel akan melakukan penyelidikan terkait hal itu," jelas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana.

Namun kemudian Aiptu Mustahir membantah barang-barang itu miliknya. Aiptu Mustahir mengaku barang-barang itu hanya titipan karena banyak teman yang datang ke rumah untuk beristirahat. Selain itu, rumah tersebut diklaimnya merupakan milik sang anak, Wildan.

Berkaitan dengan hal tersebut, berikut rincian serta perkirraan gaji dan tunjangan polisi pangkat Aiptu Mustahir.

Besaran gaji Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Peraturan tersebut disahkan pada 13 Maret 2019 oleh Presiden Joko Widodo.

Di dalamnya, terdapat beberapa kategori gaji yang diterima sesuai dengan golngan dan jabatannya. Secara keseluruhan, besaran gaji yang diterima anggota polisi mulai dari Rp1.643.500 hingga Rp5.930.800.

Gaji pokok untuk Golongan I Tamtama yang berpangkat Bhayangkara Dua yakni Rp1,6 juta hingga Rp2,5 juta. Kemudian Golongan II Bintara mulai dari Rp2.103.700 hingga Rp4.032.600 per bulan.

Adapun Golongan III Perwira Pertama memperoleh gaji Rp2.733.300 hingga Rp4.780.600. Sementara itu gaji pokok Golongan IV Perwira Tinggi berpangkat Jenderal Polisi yakni Rp5,2 juta hingga Rp5,9 juta per bulannya. 

Aiptu Mustahir adalah polisi yang termasuk golongan II yakni Bintara berpangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu). Besaran gaji Aiptu Mustahir yakni sekitar Rp2,45 juta hingga Rp4,03 juta per bulannya.

Selain menerima gaji pokok, Aiptu Mustahir juga menerima tunjangan. Tunjangan tersebut meliputi tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, tunjangan beras atau pakan, tunjangan umum, dan tunjangan jabatan struktural atau fungsional.

Aiptu Mustahir dengan pangkat tersebut pada umumnya berada di level kelas jabatan 8. Artinya, Aiptu Mustahir memperoleh tunjangan kinerja per bulan sebesar Rp2.928.000.

Berdasarkan penjelasan di atas, Aiptu Mustahir memperoleh insentif per bulan sekitar Rp5,37 juta hingga Rp6,95 juta per bulannya. Aiptu Mustahir juga menerima tunjangan lain yang melekat.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Perlu Pamer Rubicon dan H-D, Pak Kades Jember Punya Harta Mirip LHKPN Rafael Alun Trisambodo

Tak Perlu Pamer Rubicon dan H-D, Pak Kades Jember Punya Harta Mirip LHKPN Rafael Alun Trisambodo

| Kamis, 04 Mei 2023 | 17:41 WIB

Inilah Sosok Aiptu Mustahir yang Pamer Harley, Rubicon hingga Rumah Mewah

Inilah Sosok Aiptu Mustahir yang Pamer Harley, Rubicon hingga Rumah Mewah

News | Kamis, 04 Mei 2023 | 17:49 WIB

Menengok Isi Garasi Selvy Mandagi, Pejabat DKI yang Dicopot usai Pamer Nginep di Kempinski Rp 27 Juta

Menengok Isi Garasi Selvy Mandagi, Pejabat DKI yang Dicopot usai Pamer Nginep di Kempinski Rp 27 Juta

News | Kamis, 04 Mei 2023 | 12:45 WIB

Profil Selvy Mandagi, Pejabat Dinas Perumahan DKI yang Dicopot Buntut Pamer Harta

Profil Selvy Mandagi, Pejabat Dinas Perumahan DKI yang Dicopot Buntut Pamer Harta

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 16:11 WIB

Sosok Dhawank Delvi: Sipir Lapas Lampung Disorot Gegara Hedon, Gaji Cuma 2 Juta

Sosok Dhawank Delvi: Sipir Lapas Lampung Disorot Gegara Hedon, Gaji Cuma 2 Juta

News | Selasa, 25 April 2023 | 14:39 WIB

Punya Harta Rp 62 Miliar, Berapa Gaji dan Tukin Bupati Pandeglang?

Punya Harta Rp 62 Miliar, Berapa Gaji dan Tukin Bupati Pandeglang?

News | Senin, 24 April 2023 | 19:54 WIB

Terkini

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB