Sikat Puluhan Motor Buat Beli Sabu, Sindikat Maling Jaringan Jakarta - Lampung Dicokok di 'Save House'

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Senin, 08 Mei 2023 | 14:03 WIB
Sikat Puluhan Motor Buat Beli Sabu, Sindikat Maling Jaringan Jakarta - Lampung Dicokok di 'Save House'
Barang bukti sindikat pencurian sepeda motor jaringan Jakarta - Lampung. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Polisi meringkus 12 tersangka kasus pencurian sepeda motor jaringan antarprovinsi Jakarta - Lampung. Dari belasan orang ditangkap, 3 di antaranya merupakan merupakan penjahat kambuhan atau residivis kasus serupa.

Ke-12 tersangka dibekuk di lokasi persembunyiannya di sebuah rumah kontrakan yang mereka namakan Save House di Kecamatan Pinang, Tangerang.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, di rumah tersebut biasanya pelaku mempreteli motor hasil curiannya, sebelum akhirnya di bawa ke Lampung dengan 3 unit mobil los bak untuk dijual.

"Berdasarkan pengakuan para tersangka, sudah melakukan pencurian di 23 TKP di wilayah hukum Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kota Tangerang,” kata Putra, di Polsek Tambora, pada Senin (8/5/2023).

Dalam aksinya, sindikat ini melakukan aksinya secara berpasangan. Mereka secara bergantian melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Polsek Tambora merilis kasus sindikat pencurian sepeda motor jaringan Jakarta - Lampung. (Suara.com/Faqih)
Polsek Tambora merilis kasus sindikat pencurian sepeda motor jaringan Jakarta - Lampung. (Suara.com/Faqih)

Kepada penyidik, para tersangka ini mengaku telah membobol 23 motor milik warga, dari 23 lokasi yang berada di wilayah Jakarta Barat, Utara, dan Tangerang. Dalam kurun 2 bulan terakhir.

"18 unit sepeda motor sudah dikirim ke Lampung sedangkan 5 unit sepeda motor berhasil disita Polsek Tambora,” kata Putra.

Putra melanjutkan, belasan pelaku ini juga mengaku nekat melakukan pencurian untuk membeli sabu. Dari hasil pemeriksaan urine, 7 dari 12 orang ini dinyatakan positif sebagai pengguna sabu.

"Uang penjualan motor digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu,” ucap Putra.

baca juga

Dari tangan para tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti berupa kunci letter T, 5 unit sepeda motor merek Honda, 3 unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut hasil curian, serta ponsel yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentangPencurian dan atau Pasal 480 KUHP Juncto 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanpa Busana! Oknum Polisi Digerebek Bersama Wanita Bersuami Dalam Kamar Hotel

Tanpa Busana! Oknum Polisi Digerebek Bersama Wanita Bersuami Dalam Kamar Hotel

Bestie | Minggu, 07 Mei 2023 | 13:26 WIB

'Nyanyian' Megawati Sentil Polisi Arogan: Singgung Kasus Sambo dan AKBP Achiruddin

'Nyanyian' Megawati Sentil Polisi Arogan: Singgung Kasus Sambo dan AKBP Achiruddin

News | Minggu, 07 Mei 2023 | 11:25 WIB

7 Aksi Maling Bikin Emosi, Dihantam Balok, Pelaku Sangat Nekat Beraksi di Siang Hari dan Berakhir seperti Ini

7 Aksi Maling Bikin Emosi, Dihantam Balok, Pelaku Sangat Nekat Beraksi di Siang Hari dan Berakhir seperti Ini

Pekanbaru | Minggu, 07 Mei 2023 | 10:13 WIB

7 Aksi Maling Super Nekat, Pelaku sampai Terpental, Aksi Heroik Pemuda Pertaruhkan Nyawa

7 Aksi Maling Super Nekat, Pelaku sampai Terpental, Aksi Heroik Pemuda Pertaruhkan Nyawa

Pekanbaru | Minggu, 07 Mei 2023 | 09:20 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×