Dewas KPK Periksa Pihak Internal soal Dugaan Firli Bahuri Bocorkan Data Korupsi Kementerian ESDM

Ria Rizki Nirmala Sari | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 08 Mei 2023 | 14:58 WIB
Dewas KPK Periksa Pihak Internal soal Dugaan Firli Bahuri Bocorkan Data Korupsi Kementerian ESDM
Ketua KPK Firli Bahuri. [ANTARA/Nova Wahyudi]

Suara.com - Dewam Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mulai menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri. Firli dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM.

"Seminggu ini dewas klarifikasi laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi di Kementerian ESDM," kata Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris, Senin (8/5/2023).

Syamsuddin menyebut tindak lanjut mulai dilakukan Dewas KPK terhitung mulai Senin (8/5/2023).

Sementara itu, Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyebut, pihaknya memanggil internal KPK untuk menggali keterangan soal dugaan Firli yang membocorkan dokumen penyelidikan KPK.

"(Panggil) internal dulu," kata Albertina.

Untuk para pimpinan KPK, termasuk Firli Bahuri, Albertina menyebut belum dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan.

Ketua PB KAMI Sultoni saat memberikan keterangan tentang aduannya terhadap Firli Bahuri ke Dewas di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/4/2023). [Suara.com/Yaumal]
Ketua PB KAMI Sultoni saat memberikan keterangan tentang aduannya terhadap Firli Bahuri ke Dewas di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/4/2023). [Suara.com/Yaumal]

Firli Bahuri dilaporkan sejumlah pihak ke Dewas KPK karena diduga membocorkan data penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM. Pihak yang melaporkannya di antaranya Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI).

"Kami melaporkan dugaan (pelanggaran) kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri jadi pada kasus korupsi (Kementerian) ESDM," kata Ketua PB KAMI Sultoni di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Menurutnya, dokumen tersebut bocor diketahui penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di salah satu lokasi.

"Dokumen rahasia milik KPK itu bocor yang diketemukan oleh tim penyidik ketika mereka melakukan penggeledahan," sebutnya.

Kemudian mantan petinggi KPK seperti Saut Situmorang, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan hingga mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua, dan Budi Santoso turut melaporkan Firli Bahuri dengan perkara yang sama.

Kepala Bidang Pencegahan Korupsi dan Hukum Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Bambang Widjajanto. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Kepala Bidang Pencegahan Korupsi dan Hukum Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Bambang Widjajanto. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

BW menyebut jika hal terbukti, bukan hanya melanggar etik di KPK, melainkan memenuhi unsur pidana.

"Karena magnitude dimensinya sangat besar dan adanya indikasi pembocoran itu diduga keras atau punya indikasi ditujukan untuk menghambat proses pemeriksaan yang sedang dilakukan KPK," kata BW lewat keterangannya Kamis (6/4/2023).

Dia merujuk pada Pasal 21 Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berbunyi, 'Setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan disidang pengadilan terhadap tersangka atau terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 12 tahun dan atau 33 denda paling sedikit Rp. 150.000.000,00 dan paling banyak Rp. 600.000.000.'

Dia mengatakan dari kabar pemberitaan itu menyebut Firli diduga membocorkan data penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM secara lengkap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Fakta Pemeriksaan Kadinkes Lampung Reihana: Dulu Koar-koar Kemewahan, Kini Diam Seribu Bahasa

4 Fakta Pemeriksaan Kadinkes Lampung Reihana: Dulu Koar-koar Kemewahan, Kini Diam Seribu Bahasa

News | Senin, 08 Mei 2023 | 14:46 WIB

Dikabarkan Sudah jadi Tersangka KPK, Kekayaan Sekretaris MA Hasbi Hasan Tembus Rp 2,4 Miliar

Dikabarkan Sudah jadi Tersangka KPK, Kekayaan Sekretaris MA Hasbi Hasan Tembus Rp 2,4 Miliar

News | Senin, 08 Mei 2023 | 13:58 WIB

Tiba-Tiba Dipanggil KPK Karena Kejanggalan, Segini Jumlah Kekayaan Bupati Bolaang Mongondow Utara

Tiba-Tiba Dipanggil KPK Karena Kejanggalan, Segini Jumlah Kekayaan Bupati Bolaang Mongondow Utara

News | Senin, 08 Mei 2023 | 13:47 WIB

Kadinkes Lampung Reihana Irit Bicara Usai Diperiksa 3 Jam di KPK: Tolong Kasih Saya Jalan

Kadinkes Lampung Reihana Irit Bicara Usai Diperiksa 3 Jam di KPK: Tolong Kasih Saya Jalan

News | Senin, 08 Mei 2023 | 13:35 WIB

CEK FAKTA: Ruang Kerja Gubernur Lampung Digeledah, KPK Temukan Bukti Mengejutkan

CEK FAKTA: Ruang Kerja Gubernur Lampung Digeledah, KPK Temukan Bukti Mengejutkan

| Senin, 08 Mei 2023 | 13:08 WIB

Terkini

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB

Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:21 WIB

Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?

Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:23 WIB

Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga

Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:13 WIB