Diduga Hasil Pencucian Uang, KPK Telusuri Aset-aset Tersangka Rafael Alun

Rabu, 10 Mei 2023 | 15:36 WIB
Diduga Hasil Pencucian Uang, KPK Telusuri Aset-aset Tersangka Rafael Alun
Petugas dari KPK menunjukan sejumlah tas bermerk yang disita dalam kasus dugaan korupsi Rafael Alun Trisambodo pada Senin (3/4/2023). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Usai ditetapkan sebagai tersangka, aset milik Rafael jadi sasaran penelusuran KPK.

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur menyebut penelusuran dilakukan dengan merujuk pada hartanya yang terdaftar di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dan asetnya yang ada di lapangan.

"Masih kami telusuri dan lakukan pendalaman antara yang dilaporkan dalam LHKPN dengan yang real di lapangan," kata Asep pada Rabu (10/5/2023).

Rafael kembali dijadikan tersangka, setelah sebelumnya berstatus tersangka gratifikasi. Penetapannya sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan kasus gratifikasi yang menjeratnya.

"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT (Rafael) yang ada tautan dengan dugaan TPPU diantaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Guna penyidikan lebih lanjut, KPK saat ini terus melakukan pengumpulan alat bukti.

"Diantaranya dengan melakukan penelusuran berbagai aset dengan melibatkan peran aktif dari unit aset tracing pada direktorat pengelolaan barang bukti dan eksekusi KPK," kata Ali.

"Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi," imbuhnya.

Jadi tersangka gratifikasi, Rafael telah ditahan sejak Senin (3/4/2023) lalu. Dia diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000. Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.

Baca Juga: Netizen 'Senggol' Satpol PP Usai Kost Milik Rafael Alun Trisambodo Masih Berdiri Kokoh: Giliran yang Berduit Diem Lu

Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI