Bukan Mabuk, Prada MW Tabrak Pasutri di Bekasi hingga Tewas karena Ngantuk

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 10 Mei 2023 | 18:27 WIB
Bukan Mabuk, Prada MW Tabrak Pasutri di Bekasi hingga Tewas karena Ngantuk
Bukan Mabuk, Prada MW Tabrak Pasutri di Bekasi hingga Tewas karena Ngantuk. (Suara.com/Mae Harsa)

Suara.com - Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hadir Bey Anwar menyebut penyebab Prada MW (22) menabrak sepasang suami istri (pasutri) Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65) karena mengantuk. Ia memastikan yang bersangkutan tidak dalam pengaruh narkotika ataupun minuman beralkohol.

Irsyad menyampaikan ini berdasar hasil pemeriksaan urine terhadap Prada MW yang menyatakan negatif narkotika dan alkohol.

"Pengakuan mengantuk, untuk mengonsumsi narkoba atau minuman keras tidak ada," kata Irsyad di Danpom Jaya 2, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (10/5/2023).

Adapun, lanjut Irsyad, berdasar hasil pemeriksaan diketahui pula bahwa kecepatan kendaraan Nissan X-Trail yang dikemudikan Prada MW saat itu diperkirakan mencapai 60 hingga 70 KM/jam.

Kemudian, akibat mengantuk yang bersangkutan hilang kendali hingga menabrak korban.

Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hadir Bey Anwar saat merilis kasus anggota TNI tabrak pasutri hingga tewas di Bekasi. (Suara.com/M Yasir)
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hadir Bey Anwar saat merilis kasus anggota TNI tabrak pasutri hingga tewas di Bekasi. (Suara.com/M Yasir)

"Betul, yang bersangkutan memang mengambil jalur korban. Jadi memang karena ngantuknya itu, biasa orang ngantuk sehingga kontrol kemudinya lepas, dia mengambil jalur yang berlawanan dan menabrak korban," jelasnya.

Resmi Tersangka dan Ditahan

Pomdam Jaya kekinian telah menetapkan Prada MW sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan atau Pasal 531 KUHP.

"Tersangka ditahan di sini (Denpom Jaya 2)," ungkap Irsyad.

baca juga

Selain terancam hukuman pidana, Prada MW juga terancam sanksi disiplin. Namun proses sanksi disiplin tersebut akan dilakukan usai perkara pidananya selesai.

"Sementara kami akan ikuti proses hukum dulu, karena ini ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun dan cukup berat. Ada kemungkinan-kemungkinan juga yang bersangkutan akan dapat saksi hukum tambahan. Sehingga memang setelah itu diputuskan baru nanti akan ada hukuman sanksi administrasi atau yang disebut tadi saksi etik," bebe Irsyad.

Peristiwa tabrak lari ini diketahui terjadi di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimurni, Pondok Melati, Kota Bekasi, Kamis (4/5/2023) pagi.

Salah satu warga sekitar bernama Sofyan (30) menuturkan peristiwa tabrakan tersebut terjadi antar arah berlawanan alias adu banteng.

“Ada mobil dari arah Pasar Kecapi menuju ke arah Cibubur, kemungkinannya itu ada motor dari arah Cibubur juga, jadi berhadapan lah gitu,” tutur Sofyan.

Akibatnya, salah satu korban bernama Tiurmaida hingga melewati batas pagar sebuah kantor di sekitar kejadian. Ia bersama suaminya Sonder pun tewas di lokasi.

“Jadi saking kencengnya motor korban itu sampai rusak. Penumpangnya dua orang, laki-laki dan perempuan, yang pengendaranya laki-laki langsung tergeletak di depan pagar itu sementara yang perempuan terpental,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sopir Danbrigif Tabrak Pasutri di Bekasi hingga Tewas, Prada MW Resmi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara

Sopir Danbrigif Tabrak Pasutri di Bekasi hingga Tewas, Prada MW Resmi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 18:02 WIB

Anak Kombes Abu Bakar Kabur Usai Tabrak MS Hingga Tewas, Kuasa Hukum Bantah

Anak Kombes Abu Bakar Kabur Usai Tabrak MS Hingga Tewas, Kuasa Hukum Bantah

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 00:05 WIB

Kronologi PPSU Jadi Korban Tabrak Lari di Kelapa Gading, Berawal Pelaku Takut Kena Razia Parkir Liar

Kronologi PPSU Jadi Korban Tabrak Lari di Kelapa Gading, Berawal Pelaku Takut Kena Razia Parkir Liar

Jakarta | Kamis, 04 Mei 2023 | 01:00 WIB

Seorang Lansia Jadi Korban Tabrak Lari Saat Ganti Ban di Bahu Jalan Tol Kapuk

Seorang Lansia Jadi Korban Tabrak Lari Saat Ganti Ban di Bahu Jalan Tol Kapuk

Jakarta | Rabu, 03 Mei 2023 | 22:17 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×