6 Fakta Kejari Batu Bara Peras Guru SD: Diminta Rp 80 Juta Pelicin Kasus Narkoba Anaknya

Sabtu, 13 Mei 2023 | 14:24 WIB
6 Fakta Kejari Batu Bara Peras Guru SD: Diminta Rp 80 Juta Pelicin Kasus Narkoba Anaknya
Kejari Batu Bara Peras Guru SD - Fakta Kejari Batu Bara Peras Guru SD: Diminta Rp 80 Juta Pelicin Kasus Narkoba Anaknya (Twitter)

Seorang guru Sekolah Dasar yang ada di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), Sarlita baru-baru ini menjadi sorotan setelah membuat pengakuan telah diperas oleh oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara. Sarlita mengaku telah diperas oleh jaksa yang berinisial EK terkait dengan kasus narkoba yang menimpa putranya.

Sarlita didampingi oleh pengacaranya yakni Thomy Faisal, bukti berupa video pemerasan ditunjukkan oleh Sarlita.

Lantas, seperti apakah fakta kejari batu bara yang peras guru SD tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Kronologi Pemerasan

Diungkap oleh Sarlita, dugaan pemerasan tersebut bermula pada saat putra Sarlita yang bernama M Rizki Renaldi (25), ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba pada 12 Januari 2023. Sarlita pun dibantu oleh tetangganya untuk dihubungkan dengan EK.

Dari situlah, Sarlita mengaku mulai diperas habis-habisan untuk permasalahan yang tengah dihadapi oleh anaknya tersebut.

Minta Uang Rp 80 Juta

Disebutkan oleh Sarlita, pelaku diketahui meminta uang sebesar RP 80 juta. Sarlita pun memberikan uang dengan cara dicicil sampai dengan total Rp 35 juta. 

Berawal dari Fitnah Kepemilikan Narkoba

Baca Juga: Aktivis Nyusup di RUPS Adaro Tolak Proyek PLTU Baru, Begini Respons Perusahaan

Thomy Faisal selaku kuasa hukum Sarlita menjelaskan awal mula kliennya tersebut diperas. Singkatnya, semua berawal pada saat putra dari kliennya dituduh mempunyai narkoba pada saat berboncengan dengan rekannya.

Padahal, berdasarkan pengakuan dari Thomy, kliennya tidak sama sekali mengetahui terkait dengan narkoba yang dimaksud. Kliennya hanya berboncengan dengan temannya dan narkoba yang didapat adalah dari kawannya tersebut.

Lalu, Thomy menyebut ada seorang tetangga kliennya yang merupakan anggota kepolisian. Tetangganya tersebut mengaku akan membantu kliennya untuk menghubungkannya dengan jaksa yang berinisial EK.

Mulanya, EK meminta uang sebesar Rp 100 juta, tetapi kemudian ditawar hingga 80 juta.

Pada tanggal 3 Februari 2023, kliennya menyerahkan DP sebesar Rp 20 juta ke Kejari Batu bara.

Ngaku Diperas Juga oleh Oknum Kepolisian Penyidik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI