6 Fakta Kejari Batu Bara Peras Guru SD: Diminta Rp 80 Juta Pelicin Kasus Narkoba Anaknya

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 13 Mei 2023 | 14:24 WIB
6 Fakta Kejari Batu Bara Peras Guru SD: Diminta Rp 80 Juta Pelicin Kasus Narkoba Anaknya
Kejari Batu Bara Peras Guru SD - Fakta Kejari Batu Bara Peras Guru SD: Diminta Rp 80 Juta Pelicin Kasus Narkoba Anaknya (Twitter)

Seorang guru Sekolah Dasar yang ada di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), Sarlita baru-baru ini menjadi sorotan setelah membuat pengakuan telah diperas oleh oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara. Sarlita mengaku telah diperas oleh jaksa yang berinisial EK terkait dengan kasus narkoba yang menimpa putranya.

Sarlita didampingi oleh pengacaranya yakni Thomy Faisal, bukti berupa video pemerasan ditunjukkan oleh Sarlita.

Lantas, seperti apakah fakta kejari batu bara yang peras guru SD tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Kronologi Pemerasan

Diungkap oleh Sarlita, dugaan pemerasan tersebut bermula pada saat putra Sarlita yang bernama M Rizki Renaldi (25), ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba pada 12 Januari 2023. Sarlita pun dibantu oleh tetangganya untuk dihubungkan dengan EK.

Dari situlah, Sarlita mengaku mulai diperas habis-habisan untuk permasalahan yang tengah dihadapi oleh anaknya tersebut.

Minta Uang Rp 80 Juta

Disebutkan oleh Sarlita, pelaku diketahui meminta uang sebesar RP 80 juta. Sarlita pun memberikan uang dengan cara dicicil sampai dengan total Rp 35 juta. 

Berawal dari Fitnah Kepemilikan Narkoba

baca juga

Thomy Faisal selaku kuasa hukum Sarlita menjelaskan awal mula kliennya tersebut diperas. Singkatnya, semua berawal pada saat putra dari kliennya dituduh mempunyai narkoba pada saat berboncengan dengan rekannya.

Padahal, berdasarkan pengakuan dari Thomy, kliennya tidak sama sekali mengetahui terkait dengan narkoba yang dimaksud. Kliennya hanya berboncengan dengan temannya dan narkoba yang didapat adalah dari kawannya tersebut.

Lalu, Thomy menyebut ada seorang tetangga kliennya yang merupakan anggota kepolisian. Tetangganya tersebut mengaku akan membantu kliennya untuk menghubungkannya dengan jaksa yang berinisial EK.

Mulanya, EK meminta uang sebesar Rp 100 juta, tetapi kemudian ditawar hingga 80 juta.

Pada tanggal 3 Februari 2023, kliennya menyerahkan DP sebesar Rp 20 juta ke Kejari Batu bara.

Ngaku Diperas Juga oleh Oknum Kepolisian Penyidik

Keesokan harinya yakni pada 4 Februari 2023, tetangga Sarlita yang mulanya membantu Sarlita ternyata meminta kembali uang sebesar Rp 10 juta dengan dalih agar kasus putranya dipecah berkas di Kepolisian agar tidak sama dengan rekannya.

Kemudian, pada hari berikutnya Sarlita juga mengaku masih dikejar-kejar oleh jaksa EK yang menagih sisa pembayaran sebesar Rp 60 juta dari total kesepakatan di awal yakni Rp 80 juta.

Sampai akhirnya pada bulan Maret dan April 2023, diserahkan kembali pembayaran dengan besaran Rp 5 juta sebanyak 3 kali.

Namun, di luar urusannya dengan jaksa EK, Sarlita juga mengaku diperas oleh oknum kepolisian penyidik di Polres Batu Bara. Oknum tersebut mengaku sebagai orang yang menangani kasus putra Sarlita dan juga tetangganya tersebut.

Diam-diam Merekam

Pada penyerahan uang Rp 5 juta tersebut, Sarlita diam-diam merekam dialog antara jaksa EK dan juga Sarlita. Tampak Jaksa EK tidak menyadari bahwa ia tengah direkam.

Dalam video tersebut, keluarga Sarlita bertanya terkait dengan kelanjutan perkara. Jaksa EK pun tampak mengangguk-angguk sembari mendengarkan Sarlita berbicara.

Video tersebut juga menunjukkan adegan EK menerima lembaran uang Rp 100 ribu dari Sarlita.

Dilaporkan Ke Kejati Sumut

Kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa di Kejari Batu Bara tersebut telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut berikut dengan bukti rekaman videonya.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aktivis Nyusup di RUPS Adaro Tolak Proyek PLTU Baru, Begini Respons Perusahaan

Aktivis Nyusup di RUPS Adaro Tolak Proyek PLTU Baru, Begini Respons Perusahaan

Bisnis | Jum'at, 12 Mei 2023 | 12:32 WIB

5 Tersangka Kasus WNA Ber KTP Indonesia Akan Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

5 Tersangka Kasus WNA Ber KTP Indonesia Akan Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Bali | Kamis, 11 Mei 2023 | 14:57 WIB

Lo Kheng Hong Beri Saran Para Investor Pasca Bencana Batu Bara China

Lo Kheng Hong Beri Saran Para Investor Pasca Bencana Batu Bara China

Bisnis | Kamis, 11 Mei 2023 | 14:30 WIB

Diduga Terima Suap Kasus Narkoba Bareng Istri yang Jaksa, Oknum Polisi Terancam Dipecat

Diduga Terima Suap Kasus Narkoba Bareng Istri yang Jaksa, Oknum Polisi Terancam Dipecat

Riau | Rabu, 10 Mei 2023 | 20:15 WIB

Polda Kaltim Pecat 5 Anggotanya Karena Terlibat Kasus Narkoba dan Mangkir dari Tugas

Polda Kaltim Pecat 5 Anggotanya Karena Terlibat Kasus Narkoba dan Mangkir dari Tugas

Kaltim | Rabu, 10 Mei 2023 | 17:30 WIB

Kritik Mobil Listrik di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, 70 Persen Masih Pakai Energi Batu Bara

Kritik Mobil Listrik di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, 70 Persen Masih Pakai Energi Batu Bara

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 21:36 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×