Salah Satu Syarat Daftar Sekolah, Ini Syarat Membuat Kartu Identitas Anak

Aulia Hafisa

Minggu, 14 Mei 2023 | 07:30 WIB
Salah Satu Syarat Daftar Sekolah, Ini Syarat Membuat Kartu Identitas Anak
ILustrasi syarat membuat kartu identitas anak. (Pixabay/jarmoluk)

Suara.com - Kartu Identitas Anak (KIA) adalah identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun yang fungsinya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Lantas apa saja syarat membuat kartu identitas anak?

Merangkum laman hukumonline, KIA diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten/Kota atau Unit Pelaksana Teknis Disdukcapil.

Tujuan penerbitan KIA adalah untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberi perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Syarat Membuat Kartu Identitas Anak

KIA pada dasarnya terbagi jadi 2, yaitu KIA untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan KIA untuk penduduk asing yang memiliki izin tinggal tetap dan berumur kurang dari 17 tahun juga belum kawin.

1. Syarat membuat Kartu Identitas Anak untuk WNI berusia 0 - <5 tahun

Penerbitan KIA baru untuk anak kurang dari 5 tahun dilakukan bersamaan dengan penerbitan kutipan akta kelahiran.

2. Syarat membuat Kartu Identitas Anak untuk WNI berusia 0 - <5 tahun yang sudah punya akta kelahiran

  • Fotokopi kutipan akta kelahiran dan menunjukkan kutipan akta kelahiran asli
  • Kartu Keluarga (KK) asli orang tua/wali
  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP-) asli kedua orang tua/wali.

3. Syarat membuat Kartu Identitas Anak untuk WNI berusia 5 - 17 tahun kurang satu hari

baca juga
  • Fotokopi kutipan akta kelahiran dan menunjukkan kutipan akta kelahiran asli
  • KK asli orang tua/wali
  • E-KTP asli kedua orang tua/wali
  • Pas foto berwarna ukuran 2x3, 2 lembar.

Setelah memenuhi semua persyaratan, orang tua menuju Disdukcapil setempat dan menyerahkan persyaratan penerbitan KIA. 

Kepala Disdukcapil kemudian akan menandatangani, menerbitkan, dan memberikan kartu KIA pada pemohon.

Selain itu, Disdukcapil juga bisa menerbitkan KIA dalam pelayanan keliling di sekolah, rumah sakit, taman bacaan juga tempat hiburan anak-anak dan tempat layanan lainnya.

Lantas apa saja kegunaan KIA? Menurut laman Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, KIA bukan hanya sekadar tanda pengenal anak. 

KIA kerap dimanfaatkan oleh Pemda Kabupaten/Kota untuk persyaratan daftar sekolah, pelayanan kesehatan di puskesmas, dan rumah sakit.

Berikut ini kegunaan KIA dari Menurut Permendagri nomor 2 tahun 2016:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Pemegang KIA Dapat Diskon hingga Gratis Masuk Objek Wisata di Purbalingga

Anak Pemegang KIA Dapat Diskon hingga Gratis Masuk Objek Wisata di Purbalingga

Purwokerto | Kamis, 04 Mei 2023 | 18:40 WIB

Jonathan Frizzy Bawa Anak ke Sekolah Minggu, Mantan Istri Tegaskan Anak-Anaknya Terlahir Muslim

Jonathan Frizzy Bawa Anak ke Sekolah Minggu, Mantan Istri Tegaskan Anak-Anaknya Terlahir Muslim

Metro | Rabu, 15 Maret 2023 | 10:57 WIB

Fakta Kia EV6 yang Sudah Diserahkan ke Konsumen Indonesia di GJAW 2023

Fakta Kia EV6 yang Sudah Diserahkan ke Konsumen Indonesia di GJAW 2023

Poptren | Sabtu, 11 Maret 2023 | 00:42 WIB

Terkini

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:34 WIB

Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa

Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:31 WIB

Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru

Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:30 WIB