Berita soal penyanderaaan yang diduga dilakukan oleh pihak OPM pun menyeruak. Hal ini pun juga diketahui oleh Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Mohamad Dafi. Koordinasi TNI-Polri dalam misi penyelamatan pun langsung dilakukan demi memastikan para pekerja BTS tetap dalam kondisi selamat.
Tim gabungan TNI Polri yang juga melibatkan Dansatgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 143/TWEJ Letkol Ari Ismoyo Timor ini pun mencoba berkoordinasi dengan tokoh masyarakat sekitar demi menyelamatkan nyawa para pekerja yang disandera.
4. Warga yang diduga OPM akhirnya lepaskan sandera
Setelah hampir 24 jam menyandera para pekerja BTS, warga yang diduga bagian dari OPM ini pun akhirnya melepaskan seluruh pekerja BTS yang berjumlah 4 orang atas pendekatan yang dilakukan oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama di sekitar Distrik Okbab.
Pembebasan sandera ini pun dikonfirmasi oleh tokoh masyarakat setempat bahwa para pekerja sudah berada di rumah salah satu warga pada Sabtu, (13/05/2023).
5. Penyelamatan lewat jalur udara
Para personel TNI - Polri yang berjumlah 50 orang pun berjaga-jaga di sekitar Distrik Oksibil, lapangan udara tempat pesawat penyelemat PK-RBP Milik Tariku Aviation terbang menuju Distrik Okbab pada Senin (15/05/2023) sekitar pukul 11.30 WITA.
Penyelamatan yang hanya bisa dilakukan melalui jalur udara ini pun ditempuh oleh para personel TNI-Polri demi menyelamatkan 4 orang pekerja BTS dari ancaman penyanderaan OPM tersebut. Akhirnya, penyelamatan berhasil dilakukan dan para pekerja yang terluka langsung dilarikan ke RSUD Oksibil agar mendapatkan perawatan intensif atas luka bacok yang mereka alami.
6. Panglima TNI Yudo Margono bantah soal penyanderaan OPM
Baca Juga: Nekat Pakai Pelat TNI dan 'RF' Bodong di Jaksel, Mobil Toyota Vellfire-Pajero Ditindak Polisi
Kendati isu soal para pekerja yang diduga disandera OPM itu menyeruak, namun Panglima TNI Yudo Margono membantah hal tersebut dilakukan oleh OPM. Yudo pun meminta masyarakat untuk tidak langsung mengaitkan semua penyanderaan dan penganiayaan yang terjadi di daerah Papua dengan OPM.