Sekjen Nasdem Johnny Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, PDIP: Harus Hormati Proses Hukum

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 17 Mei 2023 | 13:34 WIB
Sekjen Nasdem Johnny Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, PDIP: Harus Hormati Proses Hukum
Kejagung tetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka atas kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020, Rabu (17/5/2023). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Ketua DPP PDIP, Eriko Sotarduga, turut berkomentar menanggapi soal penetapan Menkominfo yang juga Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek BTS BAKTI Kominfo. Setelah jadi tersangka, Menkominfo Johnny langsung ditahan.

Eriko mengatakan, sebagai warga negara dan juga insan politik tentunya Johnny harus menghormati proses hukum tersebut.

"Jadi kami di sini tentunya baru mendengar bahwa penahanan terhadap beliau atau dijadikan tersangka terhadap Menkominfo bapak Johnny Plate yang baru kita terima sama sama tentunya sebagai insan politik sebagai warga negara yang baik ya beliau tentu harus menghormati proses-proses hukum yang berlaku tentunya," kata Eriko ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Menurutnya, dengan penetapan tersangka terhadap Johnny ini membuktikan adanya keterbukaan terhadap proses hukum di negara Indonesia.

"Hal ini juga bisa membuat ke depannya menjadi juga tidak menjadi tanda tanya tapi menjadi klear dan ini bisa betul-betul menunjukan bahwa proses di negara kita mengenai proses hukum dan proses bagian dari dari pada keterbukaan dari semua hal ini berjalan dengan baik," tuturnya.

Johnny Tersangka

Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate resmi menyandang status tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Johnny Plate, hari ini.

Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).

baca juga

Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.

Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih tersebut.

"Kenapa yang bersangkutan (Johnny) kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi. kenapa kergian begitu besar. Masyarakat juga kaget kan awalnya disebutu Rp 1 triliun jadi Rp 8 triliun. Ini yang akan kita gali semuanya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Johnny G Plate Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba

Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Johnny G Plate Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba

Mamagini | Rabu, 17 Mei 2023 | 13:26 WIB

Pasrah Terima Nasib Reshuffle usai Menkominfo Johnny Plate Tersangka: NasDem Legawa, Surya Paloh Tak Mengapa

Pasrah Terima Nasib Reshuffle usai Menkominfo Johnny Plate Tersangka: NasDem Legawa, Surya Paloh Tak Mengapa

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 13:27 WIB

Johnny G Plate Jadi Tersangka, NasDem Tower Tampak Sepi

Johnny G Plate Jadi Tersangka, NasDem Tower Tampak Sepi

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 13:21 WIB

Surya Paloh Segera Kumpulkan Elite NasDem, Rapat Bahas Penetapan Tersangka Johnny Plate

Surya Paloh Segera Kumpulkan Elite NasDem, Rapat Bahas Penetapan Tersangka Johnny Plate

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 13:16 WIB

Jadi Tersangka Korupsi, Menkominfo Johnny G Plate Ditahan Kejaksaan Agung

Jadi Tersangka Korupsi, Menkominfo Johnny G Plate Ditahan Kejaksaan Agung

Serang | Rabu, 17 Mei 2023 | 13:10 WIB

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Kerugian Negara Rp8T

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Kerugian Negara Rp8T

Denpasar | Rabu, 17 Mei 2023 | 13:09 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×