Tak Ingin Status Tersangka Sekjen NasDem Johnny Plate Dikaitkan ke Politik, PDIP: Hukum is Hukum!

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 17 Mei 2023 | 15:09 WIB
Tak Ingin Status Tersangka Sekjen NasDem Johnny Plate Dikaitkan ke Politik, PDIP: Hukum is Hukum!
Tak Ingin Status Tersangka Sekjen NasDem Johnny Plate Dikaitkan ke Politik, PDIP: Hukum is Hukum! [ANTARA FOTO/Reno Esnir].

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Eriko Sotarduga, meminta semua pihak tak mengkaitkan ke arah politis dibalik penetapan Menkominfo sekaligus Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek BTS BAKTI Kominfo. 

Eriko menyebut jika proses penetapan tersangka terhadap Johnny atas dasar proses hukum dengan adanya sebab dan akibat. 

"Begini ya, menurut saya bahwa proses hukum kan tidak bisa berjalan begitu saja, katakan ada secara proses politik tapi kan proses hukum kan tidak bisa tanpa ada sebab akibat, tanpa ada bukti ya. Kalau kita sebut tidak ada asap tanpa ada api," kata Eriko ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023). 

Eriko mengatakan, Johnny dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung dengan alat bukti yang cukup. 

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Eriko Sotarduga. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Eriko Sotarduga. (Suara.com/Bagaskara)

"Tidak mungkin seseorang dikatakan terbukti kalau tidak ada, paling tidak kalau saya tidak salah karena ini proses hukum ya ada dua tiga alat bukti kan seperti itu. Tapi tentukan harus dibuktikan dalam pengadilan," ungkapnya. 

Menurutnya, adanya penetapan tersangka terhadap Johnny juga menjadi koreksi bagi pemerintah. Ia lantas mengingatkan juga bahwa kader PDIP pernah juga tersandung masalah korupsi. 

Untuk itu, ia meminta semua pihak tak membawa ke arah politis soal penetapan tersangka terhadap Johnny. 

"Jadi jangan dari kita selalu berpikir selalu ini ada kaitannya dengan proses politik. Bahwa hukum is hukum. Hukum kan tidak bisa diintervensi, misalnya soal bukti dan lain-lain kan tidak bisa nanti kan akan dibuktikan proses hukum di pengadilan dan akan diputuskan oleh hakim," tuturnya. 

"Jadi menurut kami ini katakan lah dugaan-dugaan ya berasumsi berandai-andai tapi sekali lagi kami meyakini di era pak Jokowi ini proses hukum berjalan dengan benar dan baik," sambungnya. 

baca juga

Johnny Plate Tersangka 

Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate resmi menyandang status tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Johnny Plate, hari ini. 

Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. 

"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023). 

Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali. 

Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih tersebut. 

"Kenapa yang bersangkutan (Johnny) kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi. kenapa kergian begitu besar. Masyarakat juga kaget kan awalnya disebutu Rp 1 triliun jadi Rp 8 triliun. Ini yang akan kita gali semuanya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahmad Sahroni Akui Imbas Johnny G Plate Jadi Tersangka, Proses Pencapresan dan Pencalegan NasDem Berpotensi Terganggu

Ahmad Sahroni Akui Imbas Johnny G Plate Jadi Tersangka, Proses Pencapresan dan Pencalegan NasDem Berpotensi Terganggu

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 14:57 WIB

Tegaskan Tak Ada Unsur Politik Di Balik Penetapan Tersangka Johnny G Plate, Kejagung: Murni Penegakan Hukum

Tegaskan Tak Ada Unsur Politik Di Balik Penetapan Tersangka Johnny G Plate, Kejagung: Murni Penegakan Hukum

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 14:50 WIB

Enggan Tanggapi Kasus Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS; Terkait Reshuffle, PPP Akui Belum Ada Informasi

Enggan Tanggapi Kasus Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS; Terkait Reshuffle, PPP Akui Belum Ada Informasi

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 14:34 WIB

Isi Garasi Menkominfo Johnny G Plate yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo

Isi Garasi Menkominfo Johnny G Plate yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 14:11 WIB

Terkini

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

×