KPK Respons Laporan Brigjen Endar Priantoro Ke Ombudsman RI: Kami Pelajari

Bangun Santoso

Kamis, 18 Mei 2023 | 07:41 WIB
KPK Respons Laporan Brigjen Endar Priantoro Ke Ombudsman RI: Kami Pelajari
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mempelajari soal laporan Brigjen Pol Endar Priantoro ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait peNcopotan dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihak KPK sudah menerima surat dari Ombudsman RI soal laporan oleh Endar Priantoro.

"Kami sedang mempelajari surat dari ORI (Ombudsman Republik Indonesia) dan kami sudah menjawab lewat Biro Hukum KPK bahwa kami sedang mempelajari surat tersebut," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).

Alex juga berharap penanganan laporan Endar Priantoro di Ombudsman tidak tumpang tindih dengan laporan serupa yang dibuat Endar ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Kasus tersebut yang dilaporkan saudara Endar ke ORI, pada saat yang sama telah berjalan prosesnya di Dewas. Jangan sampai untuk hal yang sama dilakukan penegakan di dua lembaga," ujarnya.

Alex juga mengatakan semua pihak yang terkait dengan laporan Endar Priantoro di Dewas KPK telah diklarifikasi oleh Dewas.

Dia pun memperkirakan Dewas KPK akan segera mengumumkan hasil penanganan laporan tersebut dan berharap publik bersedia untuk bersabar menunggu hasilnya.

"Kami menyerahkan laporan itu di Dewas dan diharapkan tidak terlalu lama Dewas akan menyampaikan hasil klarifikasi yang sudah dijalankan," ujarnya.

Sebelumnya, Brigjen Pol Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa ke Dewan Pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait pencopotan dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

baca juga

Endar kemudian kembali melaporkan pencopotan dirinya ke Ombudsman Republik Indonesia atas dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang.

Brigjen Pol. Endar Priantoro merupakan mantan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023. Surat Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023.

Namun, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyurati kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.

Kapolri dalam surat jawaban yang teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 itu mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Dalam surat balasan tersebut, Listyo Sigit menyampaikan kepada pimpinan KPK terhadap penghadapan kembali Brigjen Pol. Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dewas KPK Segera Umumkan Hasil Klarifikasi Laporan Endar Priantoro ke Ombudsman RI

Dewas KPK Segera Umumkan Hasil Klarifikasi Laporan Endar Priantoro ke Ombudsman RI

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 05:32 WIB

Mangkir dari Panggilan KPK Berstatus Tersangka, Sekretaris MA Hasbi Minta Diperiksa Pekan Depan

Mangkir dari Panggilan KPK Berstatus Tersangka, Sekretaris MA Hasbi Minta Diperiksa Pekan Depan

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 22:12 WIB

Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK Tak Khawatir Sekretaris MA Hasbi Hasan Kabur

Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK Tak Khawatir Sekretaris MA Hasbi Hasan Kabur

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 22:03 WIB

Rugikan Negara Rp 46 Miliar, KPK Tahan Direktur Utama PT Amarta Karya Catur Prabowo

Rugikan Negara Rp 46 Miliar, KPK Tahan Direktur Utama PT Amarta Karya Catur Prabowo

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 19:05 WIB

Kejanggalan di Balik Permintaan Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang

Kejanggalan di Balik Permintaan Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 16:32 WIB

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil Pilih Bungkam Setelah Dicecar KPK Soal Harta Rp 11,3 Miliar

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil Pilih Bungkam Setelah Dicecar KPK Soal Harta Rp 11,3 Miliar

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 15:20 WIB

Kasus Korupsi BTS, Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Setelah Diperiksa KPK

Kasus Korupsi BTS, Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Setelah Diperiksa KPK

Ntb | Rabu, 17 Mei 2023 | 15:10 WIB

Terkini

Seberapa Irit Xpander Cross Hybrid? Belum Hadir di Indonesia, Segini Harganya

Seberapa Irit Xpander Cross Hybrid? Belum Hadir di Indonesia, Segini Harganya

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 06:30 WIB

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 06:15 WIB

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 06:00 WIB

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Sulsel | Jum'at, 25 September 2026 | 05:41 WIB

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 05:00 WIB

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

×