Amien Rais Panas-panasi Surya Paloh: Bongkar Korupsinya Konco-konco Jokowi!

Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 19 Mei 2023 | 14:45 WIB
Amien Rais Panas-panasi Surya Paloh: Bongkar Korupsinya Konco-konco Jokowi!
Pendiri Partai Ummat, Amien Rais. (Youtube/Amien Rais Official)

Suara.com - Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais ikut bersikap mengenai penetapan tersangka Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (NasDem) Johnny G Paloh dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Menurut Amien, penetapan tersangka itu bisa menjadi awal mula Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh untuk membongkar praktik korupsi yang dilakukan oleh orang-orang di lingkaran Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Peristiwa Johnny Plate bisa jadi gerbang lebar buat membongkar juga korupsinya konco-konco Pak Jokowi," kata Amien melalui video yang diunggah melalui Twitternya @realAmienRais pada Jumat (19/5/2023).

Karena itu, Amien meminta Paloh untuk tidak lembek menghadapi badai karena anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Singkat kata Pak Paloh harus tegak dan tegas berdiri. Maaf Pak jangan bermental lembek ini Anda punya peran besar sekali," ujarnya.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh gelar konferensi pers usai Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023). (Suara.com/Dea)
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh gelar konferensi pers usai Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023). (Suara.com/Dea)

Ia lantas memberi masukan kepada Paloh untuk mulai berbicara kepada publik bagaimana orang-orang di lingkaran Jokowi pun tidak terlepas dari adanya praktik korupsi. Menurutnya, hal tersebut layak dilakukan agar tidak merasa berat sebelah.

"Jadi buat lah konferensi pers yang tanpa tedeng aling-aling supaya apa, supaya terjadi saling bongkar antara dua kubu yang pernah bersatu dan ini berseteru. Insya Allah rakyat pasti merasa lega bahagia bila hal ini terjadi," tuturnya.

Johnny G Plate resmi menyandang status tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Plate, Rabu (17/5/2023).

Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Selama menjalani penahanan, kata Kuntadi, Johnny akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Johnny G Plate Diringkus, Siapa yang Menjadi Plt Menkominfo? Ini Tokoh Pilihan Jokowi

Johnny G Plate Diringkus, Siapa yang Menjadi Plt Menkominfo? Ini Tokoh Pilihan Jokowi

Cianjur | Jum'at, 19 Mei 2023 | 14:30 WIB

Emoh Pikirkan Soal Dugaan Politisasi Kasus Johnny G Plate, Gerindra Doakan NasDem: Semoga Badai Cepat Berlalu

Emoh Pikirkan Soal Dugaan Politisasi Kasus Johnny G Plate, Gerindra Doakan NasDem: Semoga Badai Cepat Berlalu

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 14:29 WIB

Para Menteri Kader Partai 'Pendukung' Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

Para Menteri Kader Partai 'Pendukung' Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

Bisnis | Jum'at, 19 Mei 2023 | 14:26 WIB

Minta Surya Paloh Tak Bermental Lembek, Amien Rais: Pukul Balik, Jangan Diam Saja!

Minta Surya Paloh Tak Bermental Lembek, Amien Rais: Pukul Balik, Jangan Diam Saja!

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 14:10 WIB

Transparansi Nasdem Dilakukan, Surya Paloh Persilahkan Kejaksaan untuk Pemeriksaan Dana Partai

Transparansi Nasdem Dilakukan, Surya Paloh Persilahkan Kejaksaan untuk Pemeriksaan Dana Partai

Cianjur | Jum'at, 19 Mei 2023 | 13:30 WIB

Terkini

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:45 WIB

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:34 WIB

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:14 WIB

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

×