Suara.com - Partai NasDem memastikan tidak akan memecat Sekjen mereka, Johnny G. Plate yang kini resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS. Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyampaikan langsung hal ini.
"Dalam hubungan dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadapnya dengan mengacu pada prinsip praduga tak bersalah dan akan mengikuti proses hukum yang berlangsung," kata Surya Paloh melalui keterangan resminya pada (18/5/2023).
Dalam kesempatan tersebut ia juga mengimbau kepada kader NasDem agar tidak terprovokasi dalam kasus tersebut. Surya Paloh juga menegaskan agar mereka tetap fokus untuk memenangkan Pilpres 2024.
Kasus korupsi ini terkait dengan proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kerugian negara yang diduga akibat kasus ini lebih dari Rp 8 triliun.
Keputusan NasDem tersebut cukup berani di tengah isu yang menyebut adanya motif politik jelang Pilpres 2024. Sejumlah kalangan juga mengaitkan hal ini sebagai bentuk tekanan pro-pemerintah terhadap lawan politik.
Sayangnya, tuduhan tersebut belum terbukti secara kongkrit. Terlebih lagi, banyak kader dari Partai pendukung pemerintah yang sudah diringkus KPK karena korupsi.
Diantaranya, eks Mensos Idrus Marham yang merupakan Sekjen Partai Golkar dicopot jabatannya lantaran terbukti terlibat dalam korupsi.
Selanjutnya, eks Menteri Sosial lainnya yaitu Juliari Batubara juga dicopot dari jabatannya karena korupsi bansos.
Ketiga, mantan Menpora, Imam Nahrawi yang merupakan kader PKB dicopot dari jabatannya karena keterlibatan dalam korupsi dana hibah KONI.
Baca Juga: Jokowi Buka Suara Kasus Johnny G Plate, Tepis Ada Intervensi Politik dan Hormati Proses Hukum
Keempat, kader Partai Gerindra, Edhy Prabowo, yang merupakan eks Menteri KKP pengganti Susi Pudjiastuti juga dicopot karena korupsi. Meski awalnya Gerindra merupakan oposisi, namun belakangan partai besutan Prabowo itu memang merapat ke Jokowi.