Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, KPU Sebut NasDem Belum Komunikasi Soal Pencalegan

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 19 Mei 2023 | 18:12 WIB
Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, KPU Sebut NasDem Belum Komunikasi Soal Pencalegan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengungkapkan hingga kini belum ada komunikasi resmi dengan Partai NasDem perihal pengajuan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate sebagai bakal calon legislatif.

Komunikasi tersebut belum ada setelah Johnny ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo oleh Kejaksaan Agung.

"Belum ada informasi resmi kepada kami. Yang kami anggap informasi resmi itu kalau berkirim surat, sampai sekarang belum ada," kata Hasyim, Jumat (19/5/2023).

Meski begitu, dia menyebut saat ini proses verifikasi terhadap Johnny sebagai bakal calon legislatif yang diajukan Partai NasDem masih terus dilakukan oleh KPU.

Pasalnya, dia menyebut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengatur bahwa bakal calon legislatif yang berhadapan dengan hukum masih bisa mencalonkan hingga mendapatkan putusan hukum yang bersifat inkrah atau tetap.

"Jadi, ukurannya apakah sudah ada putusan inkrah atau belum. Kalau misalnya statusmya belum sampai sana ,itu dalam undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017 yang bersangkutan masih berhak menjadi bakal calon bahkan sampai daftar bakal calon tetap pun masih berhak," tutur Hasyim.

Dia melanjutkan, Johnny bisa mengundurkan diri dari pengajuan bakal calon legislatif atau Partai NasDem mengganti pengajuannya dengan nama lain.

"KPU ini kan prinsipnya menerima pendaftaran bakal calon dari partai," tandas Hasyim.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan KPU soal pengajuan Johnny G Plate sebagai bakal calon legislatif.

"Terkait masa pencalegan ini, kami akan konsultasikan dengan KPU. Kalau memang KPU sudah menyatakan, oke kami akan langsung adjust consumption of assertion (menyesuaikan dengan pernyataan KPU)," kata Surya Paloh di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate resmi menyandang status tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Johnny Plate, hari ini.

Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Selama menjalani penahanan, kata Kuntadi, Johnny akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali. Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih tersebut.

"Kenapa yang bersangkutan (Jhonny) kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi. kenapa kergian begitu besar. Masyarakat juga kaget kan awalnya disebut Rp 1 triliun jadi Rp 8 triliun. Ini yang akan kita gali semuanya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intip Spesifikasi Mobil 'Sultan' Johnny G Plate Seharga Rp 6 Miliar yang Tak Masuk LHKPN

Intip Spesifikasi Mobil 'Sultan' Johnny G Plate Seharga Rp 6 Miliar yang Tak Masuk LHKPN

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 16:50 WIB

Jokowi vs Surya Paloh soal Riuhnya Isu Intervensi Politik Kasus Johnny G Plate

Jokowi vs Surya Paloh soal Riuhnya Isu Intervensi Politik Kasus Johnny G Plate

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 15:08 WIB

Emoh Pikirkan Soal Dugaan Politisasi Kasus Johnny G Plate, Gerindra Doakan NasDem: Semoga Badai Cepat Berlalu

Emoh Pikirkan Soal Dugaan Politisasi Kasus Johnny G Plate, Gerindra Doakan NasDem: Semoga Badai Cepat Berlalu

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 14:29 WIB

Terkini

Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack

Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:36 WIB

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:59 WIB

Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:35 WIB

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:31 WIB

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:07 WIB

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB