Deretan Menteri yang Terjerat Korupsi Era SBY Vs Jokowi, Lebih Banyak Mana?

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 21 Mei 2023 | 12:06 WIB
Deretan Menteri yang Terjerat Korupsi Era SBY Vs Jokowi, Lebih Banyak Mana?
Menkominfo Johnny G Plate berikan keterangan di Kantor Kemenkominfo di Jakarta, Rabu (4/1/2023). [ANTARA/Suci Nurhaliza]

Suara.com - Johnny G Plate menambah deretan nama menteri Presiden Jokowi yang terjerat kasus korupsi. Diketahui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS Bakti Kominfo sejak 17 Mei 2023 lalu. 

Bukan hanya Johnny G Plate, setidaknya ada 4 menteri Jokowi lainnya yang pernah terjerat kasus korupsi sejak 2014 hingga saat ini. Jumlah itu juga jadi perbandingan dengan menteri yang terjerat kasus korupsi di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Simak deretan menteri terjerat korupsi era SBY vs Jokowi berikut ini.

Menteri Era SBY Terjerat Kasus Korupsi

1. Siti Fadillah

Menteri Kesehatan era SBY, Siti Fadillah ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh KPK pada tahun 2014. Meski jadi tersangka, namun kasus Siti Fadillah baru disidangkan tahun 2017 atau tiga tahun setelah penetapan tersangka. 

Siti Fadillah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti penyalahgunaan kewenangan. Dia didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,1 miliar terkait kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) pada 2005 dan 2007.

2. Andi Mallarangeng

Andi Mallarangeng merupakan juru bicara presiden SBY di periode 2004-2009. Dia kemudian jadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II periode 2009 - 2014 lalu.

Pada Desember 2012, ia menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang. Ani dinyatakan bersalah karena memperkaya diri sendiri senilai Rp2 miliar dan 550.000 dollar AS untuk memperkaya korporasi.

baca juga

Atas perbuatan tersebut, Andi divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.

3. Suryadharma Ali

Suryadharma Ali merupakan Menteri Agama era Kabinet Indonesia Bersatu jilid II periode 2009-2014. Dia ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013. Kasus Suryadharma pertama kali diusut Mei 2014 sebelum akhirnya pada Juli 2015 KPK menetapkan tersangka dana operasionel menteri di Kemenag. 

Suryadharma dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan pada tingkat banding. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 1.821.698.840 subsider 2 tahun penjara.

Dia terbukti bersalah karena menyalahgunakan wewenang hingga merugikan negara sebesar Rp 27.283.090.068 dan 17.967.405 riyal Saudi. Dia juga menggunakan dana operasional menteri untuk biaya pengobatan anak serta membayar ongkos liburan ke Singapura dan Australia.

4. Jero Wacik

Jero Wacik pernah menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata era SBY. Ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menbudpar pada 2008-2011.

Pada tahun 2016, Jero divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 5,073 miliar. Dia terbukti bersalah menyalahgunakan dana operasional selama menjabat sebagai Menteri Kebudayaan Pariwisata serta Menteri ESDM.

Menteri Era Jokowi Terjerat Kasus Korupsi

1. Idrus Marham

Di sisa masa jabatan pertama Presiden Jokowi pada 2014-2019, Menteri Sosial Kabinet Kerja, Idrus Marham ditetapkan tersangka KPK pada Agustus 2018. Dia jadi tersangka kasus suap proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt. Idrus dijatuhi vonis 2 tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada tingkat kasasi. 

Dia terbukti bersalah menerima suap Rp 2,250 miliar bersama Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Suap itu diberikan agar Eni membantu Kotjo mendapat proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau-1.

2. Imam Nahrawi

Korupsi juga menimpa Menpora pada Kabinet Kerja Jokowi 2014-2019. Imam Nahrawi ditetapkan tersangka kasus suap terkait pengurusan dana hibah dan gratifikasi dari sejumlah pihak tahun 2018.

Imam dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 3 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp 18.154.230.882. Imam bersama sang asisten pribadi, Miftahul Ulum terbukti menerima suap Rp 11,5 miliar dari mantan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy.

Suap itu diberikan agar Imam dan Ulum mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah yang diajukan KONI pada Kemenpora RI untuk tahun kegiatan 2018. Selain itu, Imam juga terbukti menerima gratifikasi Rp 8.348.435.682 dari sejumlah pihak.

3. Edhy Prabowo

Sementara di periode kedua Kabinet Indonesia Jokowi 2019 -2024, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjerat kasus korupsi. Edhy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster pada November 2020.

Edhy menerima uang suap Rp3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo. Atas perbuatannya, Edhy dijatuhi vonis 5 tahun penjara, denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia juga harus membayar uang pengganti Rp 9,68 miliar dan 77.000 dollar AS subsider 2 tahun penjara. 

4. Juliari Peter Batubara

Selang penetapan Idrus Marham 2018, Mensos Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, Juliari Batubara juga ditangkap KPK. Sebelum ditetapkan tersangka pada 6 Desember 2020 lalu, Juliari menyerahkan diri ke KPK usai dua pegawainya ditangkap dan ditetapkan tersangka. 

Dia terbukti bersalah karena menerima uang suap pengadaan bansos Covid-19 sebesar Rp 32,482 miliar. Juliari kemudian dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta pada 23 Agustus 2021. Hakim juga mewajibkan Juliari membayar uang pengganti sebesar Rp 14,5 miliar. 

5. Johnny G Plate

Terbaru ada Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Dia jadi tersangka setelah 3 kali diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam kasus korupsi yang dilakukan Johnny G Plate bersama 5 tersangka lain, negara menanggung kerugian sampai Rp8 triliun. 

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Pertemuan Prabowo dengan SBY, Ada Potensi Dua Partai Berkoalisi?

5 Fakta Pertemuan Prabowo dengan SBY, Ada Potensi Dua Partai Berkoalisi?

News | Minggu, 21 Mei 2023 | 11:52 WIB

CEK FAKTA: Nasdem Terima 8 Triliun dari Johnny G Plate untuk Dana Kampanye, Benarkah?

CEK FAKTA: Nasdem Terima 8 Triliun dari Johnny G Plate untuk Dana Kampanye, Benarkah?

News | Minggu, 21 Mei 2023 | 11:45 WIB

Saat Relawan Jokowi-Gibran Nyatakan Dukungan ke Prabowo, Ganjar Pranowo Bereaksi

Saat Relawan Jokowi-Gibran Nyatakan Dukungan ke Prabowo, Ganjar Pranowo Bereaksi

Pekanbaru | Minggu, 21 Mei 2023 | 11:38 WIB

Denny Siregar: Bener Tenyata Isu Itu, Gibran Ditawari Cawapres Prabowo

Denny Siregar: Bener Tenyata Isu Itu, Gibran Ditawari Cawapres Prabowo

Sumatera | Minggu, 21 Mei 2023 | 11:22 WIB

Relawan Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Warganet Desak Gibran Rakabuming Mundur dari PDIP

Relawan Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Warganet Desak Gibran Rakabuming Mundur dari PDIP

Sumatera | Minggu, 21 Mei 2023 | 11:12 WIB

Terkini

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×