Baru Tiga dari 20 Ruko Dibongkar Karena Makan Badan Jalan, Walkot Jakut: Alasannya Belum Dapat Tukang

Ria Rizki Nirmala Sari, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 23 Mei 2023 | 14:57 WIB
Baru Tiga dari 20 Ruko Dibongkar Karena Makan Badan Jalan, Walkot Jakut: Alasannya Belum Dapat Tukang
Koordinator Lapangan Satpol PP Jakarta Utara Sektor Penjaringan Akhmad Yani mengecek bangunan ruko yang sudah dibongkar pemiliknya di Jalan Pluit Selatan RW03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (22/5/2023). ANTARA/Abdu Faisal

Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mencatat baru tiga dari 20 unit ruko yang dibongkar pasca dinyatakan melanggar lantaran memakan badan jalan di Pluit, Penjaringan. Selasa (23/5/2023) ini merupakan hari terakhir pemberian waktu untuk membongkar bagian bangunan ruko yang melanggar.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim. Ali menyebut pembongkaran ini dilakukan sendiri oleh pemilik ruko.

"Ada tiga ruko, ya (sudah) dibongkar, tapi kan bongkarnya mereka beda sama kita, ya," ujar Ali di Pademangan, Jakarta Utara, Selasa.

Ali mengatakan, kendala yang dialami para pemilik ruko dalam melakukan pembongkaran karena belum menemukan tukang untuk mengerjakannya. Karena itu, setelah empat hari diberi peringatan, bangunan belum juga dibongkar sesuai izin yang mereka miliki.

"Yang lain mau bongkar juga cuman informasinya dari camat bahwa mereka belum dapat tukang," ucapnya.

Lebih lanjut, ia masih menunggu sampai hari ini pemilik ruko melakukan pembongkaran. Jika sampai besok belum ada upaya melakukannya, maka Satpol PP bakal turun tangan melakukan pembongkaran.

"Besok kalau mereka masih ada yang belum bongkar, kita akan bongkar. Tapi bongkar kita ingin supaya mereka bisa melanjutkan lagi nanti bongkarnya," tuturnya.

Tangkapan layar Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim saat ditemui wartawan di Jakarta Utara usai meninjau kegiatan sentra vaksinasi COVID-19 di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Senin (5/7/2021). [Ist]
Tangkapan layar Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim saat ditemui wartawan di Jakarta Utara usai meninjau kegiatan sentra vaksinasi COVID-19 di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Senin (5/7/2021). [Ist]

Menurutnya, lebih baik pembongkaran dilakukan secara pribadi oleh pemilik swasta ketimbang Satpol PP. Tujuannya agar pengerjaannya lebih rapi dan bangunan yang sesuai izin tidak terdampak.

"Jadi mereka bongkar, karena bongkarnya mereka kan untuk supaya barang-barangnya masih bagus ya. Ada yang bongkar bangunan genset yang dibongkar, ada yang bongkar tembok, ada yang bongkar atapnya," pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara meminta agar para pemilik 20 unit bangunan Ruko Niaga Pluit, Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z-4 Utara, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara membongkar bagian bangunan yang memakan badan jalan dan saluran air.

Kepala Satuan Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhammadong mengatakan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00 yang dikeluarkan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara. Isinya adalah peringatan kepada pemilik ruko agar membongkar bangunannya.

Muhammadong menyebut pihaknya juga telah memberikan batas menggunakan cat semprot sebagai batas bangunan ruko. Ia menyebut hal ini merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum melakukan pembongkaran.

Dengan adanya petanda itu, maka pemilik ruko akan lebih memahami batasan bangunan yang akan dibongkar.

“Kami bersama UKPD (Unit Kerja Perangkat Daerah) Jakarta Utara meninjau sekaligus memberi tanda batas pada bangunan Ruko yang melanggar. Yang memberi tanda batas juga dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara karena mereka yang mengetahui teknisnya,” ujar Muhammadong dalam keterangan tertulis, Minggu (21/5/2023).

Lebih lanjut, ia memberikan tenggang waktu pemilik ruko membongkar bangunan yang melanggar aturan tersebut sampai dengan Selasa (23/5/2023). Apabila tidak direspon, maka pembongkaran bangunan itu akan dilaksanakan petugas terpadu keesokan harinya.

“Kita memberikan tenggang waktu empat hari ke depan untuk mereka (pemilik Ruko membongkar bangunannya sendiri). Apabila tidak direspon maka petugas kami yang akan membongkar,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Batas Waktu Hingga Hari Ini, 20 Ruko Makan Badan Jalan Bisa Dibongkar Paksa

Batas Waktu Hingga Hari Ini, 20 Ruko Makan Badan Jalan Bisa Dibongkar Paksa

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 05:59 WIB

Ruko Pakai Badan Jalan di Pluit Diminta Bongkar Sampai Besok, Kasatpol PP DKI Ancam Bongkar Paksa

Ruko Pakai Badan Jalan di Pluit Diminta Bongkar Sampai Besok, Kasatpol PP DKI Ancam Bongkar Paksa

News | Senin, 22 Mei 2023 | 20:49 WIB

Aduan Ruko Niaga di Pluit Diabaikan Sejak 2019, Wali Kota Jakut: Dulu Lagi Zaman Covid Kita Nggak Urus Gituan

Aduan Ruko Niaga di Pluit Diabaikan Sejak 2019, Wali Kota Jakut: Dulu Lagi Zaman Covid Kita Nggak Urus Gituan

Jakarta | Minggu, 21 Mei 2023 | 22:16 WIB

Laporan Ketua RT Soal Ruko Niaga di Pluit Tak Pernah Digubris Sejak 2019, Wali Kota Bantah Ada Bekingan

Laporan Ketua RT Soal Ruko Niaga di Pluit Tak Pernah Digubris Sejak 2019, Wali Kota Bantah Ada Bekingan

Jakarta | Minggu, 21 Mei 2023 | 21:30 WIB

Jakpro Bantah Kepemilikan Ruko Makan Badan Jalan dan Saluran Air di Pluit; Sudah Dilepas

Jakpro Bantah Kepemilikan Ruko Makan Badan Jalan dan Saluran Air di Pluit; Sudah Dilepas

Jakarta | Minggu, 21 Mei 2023 | 18:03 WIB

Kronologi Lengkap Kasus Ruko di Pluit 'Makan' Badan Jalan

Kronologi Lengkap Kasus Ruko di Pluit 'Makan' Badan Jalan

Bisnis | Minggu, 21 Mei 2023 | 17:36 WIB

Terkini

Penjualan Mobil Nasional Juli 2026 Meningkat, Dominasi Mobil China Kian Nyata

Penjualan Mobil Nasional Juli 2026 Meningkat, Dominasi Mobil China Kian Nyata

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:15 WIB

2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong

2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong

Banten | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Kemarau Panjang Ubah Wajah Situ Gede, Air Menyusut Pemandangan Tak Biasa Ini Viral

Kemarau Panjang Ubah Wajah Situ Gede, Air Menyusut Pemandangan Tak Biasa Ini Viral

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:12 WIB

Jalur Ekspedisi Disusupi, Kabupaten Bogor Jadi Sarang Transit Peredaran Rokok Ilegal

Jalur Ekspedisi Disusupi, Kabupaten Bogor Jadi Sarang Transit Peredaran Rokok Ilegal

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Sepucuk Surat dalam Film Dear You Mengajarkan Arti Rindu yang Hilang

Sepucuk Surat dalam Film Dear You Mengajarkan Arti Rindu yang Hilang

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Ambil Sampel Cari Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Sutrimo di Banyumas

Ambil Sampel Cari Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Sutrimo di Banyumas

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Timnas Indonesia Bakal Turun dengan Kekuatan Penuh di FIFA ASEAN Cup, Negara Tetangga Was-was

Timnas Indonesia Bakal Turun dengan Kekuatan Penuh di FIFA ASEAN Cup, Negara Tetangga Was-was

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:05 WIB

2 Pilihan Kulkas Mini Polytron 50 Liter, Hemat Listrik dan Pas untuk Ruang Sempit

2 Pilihan Kulkas Mini Polytron 50 Liter, Hemat Listrik dan Pas untuk Ruang Sempit

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan

Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan

Banten | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:03 WIB

The First Responders Season 2 dan Pertarungan Otak Melawan Dalang Kejahatan

The First Responders Season 2 dan Pertarungan Otak Melawan Dalang Kejahatan

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:00 WIB

×